TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR memanggil tiga lembaga penegak hukum, yakni Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung, ke Gedung DPR, Senin (17/9/2012) nanti.
Ketiga lembaga itu dipanggil karena DPR melihat ada miskoordinasi di antara ketiganya dalam pemberantaan tindak pidana korupsi, termasuk 'saling rebut' kasus simulator SIM, penarikan 20 penyidik Polri dari KPK, dan kesepakatan (MoU) penggunaan rumah tahanan militer.
"Agendanya, membahas bagaimana pola koordinasi penanganan tindak pindak korupsi di antara ketiga lembaga penegak hukum itu. Sebenarnya, rapat ini sudah kami agendakan dua kali, tapi tertunda karena ada salah satu lembaga yang tidak bisa hadir," ujar Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, saat dihubungi, Sabtu (15/9/2012).
"Jadi, rapat nanti tidak bicara kasus per kasus, tapi secara umum tentang pola koordinasi. Tapi, saat ini kebetulan ada masalah seperti kasus simulator dan penarikan penyidik, jadinya kan nyabung," imbuhnya.
Dari masalah yang muncul antarlembaga penegak hukum pada beberapa minggu terakhir, menunjukkan ada yang tidak beres soal koordinasinya.
"Jadi, apa yang kami khawatirkan sekarang muncul. Meski di antara lembaga itu sudah ada MoU, tapi realisasi koordinasi di lapangan tidak bagus. Makanya, kami sebagai DPR berperan mengawasi. Saya tak bisa komentar bagaimana lembaga-lembaga itu. Nanti, kami minta penjelasan dari ketiga lembaga itu," paparnya.
Menurut Pasek, masalah miskoordinasi tidak perlu terjadi jika ketiga lembaga penegak hukum itu mengedepankan ego masing-masing lembaga.
"Makanya, jangan cuma main ego, enggak akan ada jalan keluarnya. Kalau sudah ego yang main, yang rugi kan negara. Rugi dari biaya dan tujuan. Nanti rakyat lihat, negara sudah mengeluarkan biaya besar, tapi hanya untuk menunjukkan kami lebih hebat, yang di sana lebih hebat. Jangan dong," tutur politisi Partai Demokrat.
Dari pertemuan itu, lanjut Pasek, diharapkan ditemukan titik temu dan terjadi kesepakatan di antara ketiga lembaga penegak hukum.
"Jadi, nanti tidak bicara case by case. Sebab, ke depan masalah yang sama bahkan yang lebih berat bisa terjadi, praktik penyimpangan juga bisa terjadi," ucapnya.
Ditemui terpisah, juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, pihaknya akan berusaha mempertahankan 20 penyidik yang hendak ditarik ke korps asalnya, yakni Polri. Sebab, saat ini KPK tengah banyak menangani kasus.
Karena itu, dalam waktu dekat pimpinan KPK akan bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk melakukan koordinasi, dan menanyakan bisa tidaknya 20 penyidik yang masa tugasnya berakhir pada 12 September 2012 lalu, tetap bertugas di KPK.
Namun, Johan belum bisa memastikan jadwal pertemuan tersebut.
"Senin ada rapat dengan DPR. Tapi, mungkin bisa dibicarakan setelah itu untuk mengatur waktu pertemuan, tapi kami belum tahu waktunya," ujar Johan. (*)
BACA JUGA
- Penarikan 20 Anggota Polri di KPK Belum Final
- Mabes Polri: Penyidik Ditarik karena Telah Habis Masa Kerja
- Ini Alasan Mabes Polri Tarik Penyidiknya di KPK
- Mabes Polri Tarik Penyidiknya di KPK
16 Sep, 2012
-
Source: http://id.berita.yahoo.com/dpr-akan-panggil-polri-kpk-dan-kejagung-170505669.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda sedang membaca artikel tentang
DPR akan Panggil Polri, KPK, dan Kejagung
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/dpr-akan-panggil-polri-kpk-dan-kejagung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPR akan Panggil Polri, KPK, dan Kejagung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPR akan Panggil Polri, KPK, dan Kejagung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment