TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kasus simulator SIM Korlantas Polri sudah masuk ke Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung).
"Sudah masuk di Pidsus. Sudah ada timnya," ujar Jaksa Agung sebelum mengikuti Rapat Kabinet di kantor Presiden Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Menurut Basrief kasus ini masuk Kejagung sebatas penelitian. "Karena itu harus dilakukan Kejagung. Kasus ini ada 3 tersangka. Nama-namanya nggak hafal saya," ujarnya.
Lanjut Basrief karena sebatas penelitian di Kejagung maka bisa jadi nantinya kasus simulator SIM dikembalikan ke Polri.
"Nanti ada pendapat dari Penuntut Umum," katanya.
Klik:
- Pagu Anggaran Kemenakertrans sebesar Rp 4,483...
- Butuh Dana Rp 568 M Alihkan Pemudik Bermotor...
- Pemerintah Harus Beri Perlindungan Penuh Kepa...
18 Sep, 2012
-
Source: http://id.berita.yahoo.com/kasus-simulator-sim-sudah-masuk-kejagung-095927188.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Simulator SIM Sudah Masuk Kejagung
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/kasus-simulator-sim-sudah-masuk-kejagung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Simulator SIM Sudah Masuk Kejagung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Simulator SIM Sudah Masuk Kejagung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment