Kasus Simulator SIM Sudah Masuk Kejagung

Written By Unknown on Tuesday, September 18, 2012 | 5:21 PM

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kasus simulator SIM Korlantas Polri sudah masuk ke Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung).

"Sudah masuk di Pidsus. Sudah ada timnya," ujar Jaksa Agung sebelum mengikuti Rapat Kabinet di kantor Presiden Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Menurut Basrief kasus ini masuk Kejagung sebatas penelitian. "Karena itu harus dilakukan Kejagung. Kasus ini ada 3 tersangka. Nama-namanya nggak hafal saya," ujarnya.

Lanjut Basrief karena sebatas penelitian di Kejagung maka bisa jadi nantinya kasus simulator SIM dikembalikan ke Polri.

"Nanti ada pendapat dari Penuntut Umum," katanya.

Klik:

  • Pagu Anggaran Kemenakertrans sebesar Rp 4,483...
  • Butuh Dana Rp 568 M Alihkan Pemudik Bermotor...
  • Pemerintah Harus Beri Perlindungan Penuh Kepa...

18 Sep, 2012


-
Source: http://id.berita.yahoo.com/kasus-simulator-sim-sudah-masuk-kejagung-095927188.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Simulator SIM Sudah Masuk Kejagung

Dengan url

http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/kasus-simulator-sim-sudah-masuk-kejagung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Simulator SIM Sudah Masuk Kejagung

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Simulator SIM Sudah Masuk Kejagung

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger