INILAH.COM, Jakarta - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menerima berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Adi Toegarisman mengatakan, berkas ketiganya telah diterima Senin kemarin (17/9/2012), antara lain, tersangka Brigjen Didik Purnomo, Kompol Legimo, dan Budi Santoso.
"Penyidik Jampidsus telah menerima tiga berkas perkara pelimpahan tahap pertama perkara simulator yakni Brigjen DP, Kompol LP, dan BS," kata Adi di Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Adi menjelaskan, berkas ketiganya telah distribusikan kepada jaksa untuk selanjutnya ditunjuk jaksa untuk mengikuti perkembangan dan meneliti berkas perkara masing-masing tersangka baik formil maupun materil. Adapun Ketua tim peneliti yaitu Wiswantanu dan Bambang Eko Riadi.
"Wiswantanu dan Bambang Eko Riadi. Secara berganti-gantian. Karena baru diteliti, beri kesempatan untuk meneliti berkas perkara," kata dia.
Seperti diberitakan, Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Namun, berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Irjen Pol Djoko Susilo tidak masuk dalam daftar tersangka simulator SIM versi Mabes Polri.
Mereka yakni Brigjen DP adalah Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, dan pihak ketiga SB dan BS, yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso. [mvi]
18 Sep, 2012
-
Source: http://id.berita.yahoo.com/kejagung-terima-berkas-3-tersangka-simulator-sim-100400572.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Simulator SIM
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/kejagung-terima-berkas-3-tersangka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Simulator SIM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Simulator SIM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment