Nazaruddin Diperiksa KPK untuk Kasus Istrinya

Written By Unknown on Thursday, September 13, 2012 | 2:15 PM

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa untuk kasus korupsi yang menjadikan istrinya, Neneng Sriwahyuni, sebagai tersangka. Namun tidak seperti biasanya yang ramah kepada wartawan, kali ini terpidana kasus suap Wisma Atlet itu tidak banyak bicara kepada pers yang mencegatnya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 13 September 2012. 

Saat turun dari mobil tahanan dan masuk ke kantor KPK, Nazaruddin sama sekali tidak berkomentar. Dia hanya tersenyum, sambil terus berjalan. 

Nazar mendatangi kantor KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Dia tetap mengenakan baju favoritnya, batik biru lengan panjang bermotif kembang. Dia juga menenteng map coklat yang diduga berisi dokumen.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya 2008 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata Priharsa.

Istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, menjadi tersangka dalam kasus PLTS tersebut. KPK menduga kuat Neneng ikut terlibat dalam proyek PLTS berbiaya Rp 8,9 miliar tersebut. 

Proyek ini dilaksanakan oleh PT Alfindo Nuratama Perkasa, perusahaan Grup Permai --milik Nazaruddin-- yang kemudian disubkontrakkan kepada PT Sundaya Indonesia. Subkontrak tersebut menyebabkan kerugian negara hampir Rp 3 miliar. Neneng diduga terlibat adanya subkontrak tersebut, dan menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar.

Dalam kasus ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Timas Ginting, telah dipidana dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Timas adalah Pejabat Pembuat Komitmen, dinyatakan terbukti menguntungkan orang lain serta korporasi.

Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Anugrah Nusantara, Amin Andoko, dan pegawai Bank Rakyat Indonesia Lintang Surachim. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PLTS tersebut. Belum diperoleh informasi bahwa keduanya telah mendatangi kantor KPK.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita lain:

Foke Bantah Gunakan Jamkesda untuk Galang Suara

Tawuran Dari Atas Truk Semen, Satu Pelajar Tewas

DKI Tak Akan Menyerah Dalam Sengketa JORR

Densus Sempat Grebek Rumah Kosong Vila Asia

Karyawan RS UKI Unjuk Rasa, Pasien Telantar

13 Sep, 2012


-
Source: http://id.berita.yahoo.com/nazaruddin-diperiksa-kpk-untuk-kasus-istrinya-065228314.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Nazaruddin Diperiksa KPK untuk Kasus Istrinya

Dengan url

http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/nazaruddin-diperiksa-kpk-untuk-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Nazaruddin Diperiksa KPK untuk Kasus Istrinya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Nazaruddin Diperiksa KPK untuk Kasus Istrinya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger