Namun untuk tahun depan, lain ceritanya. Menurut Seketaris Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Bambang Wuriyanto, syarat tersebut tahun depan tidak ada lagi, jadi pemerintah punya kuasa penuh untuk menaikkan harga BBM subsidi.
"Tahun depan syarat ICP US$ 105 per barel harganya diatas 15% selama 6 bulan berturut-turut sudah tidak ada lagi, pemerintah punya kuasa untuk menaikkan harga BBM subsidi tanpa harus izin dengan DPR lagi," kata Bambang kepada detikFinance, Selasa (18/9/2012).
Menurut Bambang, tahun depan memang ada pembagian kewenangan terkait BBM subsidi, DPR memiliki kewenangan menentukan kuota BBM subsidi dan Pemerintah memiliki kewenangan terhadap harga (menaikan atau tidak).
"Kalau DPR wewenangannya menentukan kuota BBM subsidi, kalau Pemerintah kewenanganya menentukan harga BBM subsidi. Seperti dalam R-APBN 2013 Komisi VII sudah menyetujui kuota BBM subsidi sebesar 46,01 juta KL," ujar Bambang.
Namun sebenarnya, kata Bambang, tahun-tahun sebelumnya kewenangan menetukan harga BBM subsidi ada di tangan pemerintah. "Tapi dalam APBN 2012 diubah sendiri oleh Pemerintah, kalau menaikan harga BBM subsidi harus ada persetujuan dengan DPR. Padahal tahun-tahun sebelumnya ya kewenangan pemerintah mutlak, ini lain dengan tarif listrik, perubahan tarif listrik itu harus sesuai persetujuan DPR," tandasnya.
(rrd/hen)
18 Sep, 2012
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/590259/s/238a1f80/l/0Lfinance0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A90C180C1534410C20A244130C10A340Cpdi0Ep0Etahun0Edepan0Epemerintah0Epunya0Ekuasa0Enaikkan0Eharga0Ebbm/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda sedang membaca artikel tentang
PDI-P: Tahun Depan Pemerintah Punya Kuasa Naikkan Harga BBM
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/pdi-p-tahun-depan-pemerintah-punya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PDI-P: Tahun Depan Pemerintah Punya Kuasa Naikkan Harga BBM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PDI-P: Tahun Depan Pemerintah Punya Kuasa Naikkan Harga BBM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment