TEMPO.CO, Jakarta -Sepanjang tahun 2012 ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sudah menerima sedikitnya 412 kasus permohonan perlindungan dari saksi maupun korban. Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. "Tahun lalu hanya ada 340 permohonan," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam Media Briefing di Hotel Sahid, Kamis, 13 September 2012.
Semendawai mengatakan data ini meningkat dari tahun ke tahun. Angka sebelumnya di tahun 2010 ada 160 permohonan. Meskipun meningkat, Semendawai mengakui masih ada hambatan untuk menjalankan fungsi LPSK, yakni banyak undang-undang yang berjalan sendiri-sendiri. Ganjalan lain, kata dia, hak-hak tersangka dan terdakwa sudah terlebih dulu diakui dalam hukum pidana sedangkan saksi dan korban masih terabaikan.
Berdasarkan data LPSK, dari 412 permohonan yang masuk, pemohon yang berkaitan dengan korupsi sebanyak 26 kasus, Narkotika 5 kasus, KDRT 10 kasus, Pelanggaran HAM 123 kasus, traficking 15 kasus, dan Pidana Umum sebanyak 233 kasus. Dari jenis kelamin, sebanyak 316 pemohon adalah laki-laki sedangkan 96 adalah perempuan.
Saksi dan korban yang memohon perlindungan ke LPSK, kata Semendawai, sebanyak 117 mendapatkan ancaman fisik, 176 ancaman non fisik dan 119 mendapatkan ancaman fisik dan non fisik. "Ancaman non fisik seperti ancaman diberhentikan dari pekerjaan," katanya. Identitas status pemohon, 84 adalah saksi, 262 merupakan korban, 40 pelapor, 20 tersangka, 4 terdakwa dan 2 terpidana.
Dari kasus di tahun 2012, permohonan yang sudah diputuskan LPSK melalui rapat paripurna sebanyak 249 kasus sedangkan yang belum 163 kasus. "Kasus yang belum diputuskan karena baru dilaporkan Juli 2012," ujar Semendawai.
Hasil keputusan rapat paripurna, 52 kasus menerima Bantuan Kompensasi dan Restitusi (BKR), 35 mendapatkan perlindungan, 15 mendapatkan perlindungan dan BKR. Sedangkan kasus yang ditolak sebanyak 67. Ada 57 kasus yang mendapatkan rekomendasi dan 23 kasus ditolak namun mendapatkan rekomendasi dari LPSK.
SUNDARI
Berita Terpopuler
Meriah Halal Bihalal Jokowi di Kelapa Gading
KONI Minta PSSI Djohar Jangan Seperti Anak-anak
Basis RIM di Indonesia Melemah Tergerus Android
Alasan Gangnam Style Mengglobal (4)
Curhat Hartati Murdaya Usai Jadi Tahanan KPK
Cara Benar Pasang Kondom
13 Sep, 2012
-
Source: http://id.berita.yahoo.com/pemohon-perlindungan-ke-lpsk-meningkat-064145153.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemohon Perlindungan ke LPSK Meningkat
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/pemohon-perlindungan-ke-lpsk-meningkat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemohon Perlindungan ke LPSK Meningkat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemohon Perlindungan ke LPSK Meningkat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment