TEMPO.CO, Surabaya-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjuk empat jaksa yang akan menyidangkan perkara Roisul Hukama, tersangka utama kasus penyerangan komunitas Syiah di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur 26 Agustus lalu.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Jawa Timur Fatkhur Rahman mengatakan, tiga di antara empat jaksa itu adalah Darwati, Bambang dan Rahmat Hari Basuki. Adapun satu jaksa lainnya diambilkan dari Kejaksaan Negeri Sampang. "Jaksanya sudah siap," kata Fatkhur Rahman, Senin, 10 September 2012.
Ia menambahkan pada Jumat pekan lalu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur telah menyerahkan berkas perkara Rois dan seorang tersangka lainnya bernama Solikin ke kejaksaan tinggi. Jaksa, kata Fatkhur, masih mempelajari dua berkas tersebut. "Statusnya masih P-19, belum kami nyatakan P-21 (lengkap)," ujar Fatkhur.
Mengenai tempat sidang, Fatkhur belum bisa memastikan. Sebab, kata dia, aparat Musyawarah Pimpinan Daerah Sampang telah menyatakan keberatan jika persidangan perkara tersebut bertempat di Pengadilan Negeri Sampang. "Informasinya Muspida Sampang sudah kirim surat ke Mahkamah Agung minta agar sidangnya tidak di sana," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Arminsyah mengatakan persidangan sebuah kasus idealnya memang harus dilaksanakan di daerah setempat. Namun bila hal itu tidak memungkinkan dari segi keamanan, kejaksaan bisa memindahkan ke tempat lain.
Karena itu Arminsyah telah mengkaji sejumlah Pengadilan Negeri di luar Sampang yang sisi keamanannya bisa dijamin. Salah satu alternatifnya, kata dia, di Pengadilan Negeri Surabaya. "Bila Surabaya aman mengapa tidak," kata Arminsyah.
Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Heru Pramono menyatakan, pada prinsipnya ia tidak keberatan bila kantornya dipakai untuk menyidangkan kasus Sampang. Ia juga siap memilih hakim-hakim yang telah memiliki jam terbang tinggi untuk memimpin sidang tersebut. "Di sini hampir semua hakimnya telah senior dan berpengalaman memimpin sidang," kata Heru.
Namun seandainya jadi di Surabaya, Heru meminta keamanan sidang dijamin betul. Ia tidak ingin sidang Rois melibatkan massa dalam jumlah besar karena bisa menganggu sidang-sidang lainnya. "Perkara lain yang harus kami sidangkan banyak, jangan sampai terganggu massa," kata Heru.
KUKUH S WIBOWO
Berita lain:
Ditemukan Gambar Yesus di Buku Panduan Haji
Alasan Munir Pilih Garuda Indonesia
Munir dan Mobil Toyota Mark Putih Kesayangannya
God Bless Manggung untuk Jokowi
Golkar Diminta Tidak Tersandera Bisnis Bakrie
Artis Gaek Dukung Jokowi
Aburizal Bakri Diminta Hati-hati
10 Sep, 2012
-
Source: http://id.berita.yahoo.com/sidang-kasus-syiah-sampang-akan-dipindahkan-145926501.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Kasus Syiah Sampang Akan Dipindahkan
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/sidang-kasus-syiah-sampang-akan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Kasus Syiah Sampang Akan Dipindahkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Kasus Syiah Sampang Akan Dipindahkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment