Rekonsiliasi Tragedi 65/66 Tetap Harus Jalan

Written By Unknown on Sunday, November 11, 2012 | 2:43 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Nurcholis mengatakan, pengembalian berkas penyelidikan tragedi kemanusiaan 1965/1966 oleh Kejagung hanya merupakan masalah teknis hukum. Hal tersebut tidak berdampak pada terhambatnya rekonsiliasi yang dijalin antara korban dan pelaku.

"Sebagaimana rekomendasi Komnas HAM nomor dua, rekonsiliasi dapat terus dilaksanakan," kata Nurcholis pada KOMPAS.com, Jakarta, Minggu (11/11/2012).

Rekomendasi Komnas HAM itu menyebutkan hasil penyelidikan dapat diselesaikan dalam mekanisme non yudisial. Hal itu sesuai Pasal 47 Ayat (1) dan (2) UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk menjamin keadilan bagi korban.

Nurcholis mengungkapkan, Komnas HAM diberi waktu 30 hari oleh Kejagung untuk melengkapi berkas. Berkas yang dirasa tidak lengkap menyangkut masalah formil dan materil.

Ketidaklengkapan masalah formil itu meliputi empat hal. Pertama, setiap pemeriksaan harus ditutup sumpah jabatan. Kedua, belum adanya pengadilan ad hoc. Ketiga, masalah penomoran. Terakhir, Komnas HAM diminta menyodorkan pelaku.

"Mengenai penomoran, itu bisa cepat diperbaiki Komnas HAM," tambahnya.

Sementara masalah ketidaklengkapan materil dibagi dua. Pertama, menyangkut delik dari keterangan saksi pelanggaran HAM berat. Itu, terang Nurcholis, sudah diatur dalam Undang-undang Pengadilan HAM. Kedua, Komnas HAM dalam laporannya harus menyajikan alat bukti atas peristiwa tersebut.

"Semua itu akan dipelajari, dirapatkan dan dimungkinkan untuk dilengkapi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung meminta Komnas HAM melengkapi berkas kasus pelanggaran HAM berat 1965-1966 pekan lalu.







Editor :


Ana Shofiana Syatiri









Anda sedang membaca artikel tentang

Rekonsiliasi Tragedi 65/66 Tetap Harus Jalan

Dengan url

http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/11/rekonsiliasi-tragedi-6566-tetap-harus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rekonsiliasi Tragedi 65/66 Tetap Harus Jalan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rekonsiliasi Tragedi 65/66 Tetap Harus Jalan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger