JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, tingkat kehadiran wakil rakyat selama 2012 memprihatinkan. Dalam catatan Formappi, anggota DPR sering mangkir sidang paripurna dan pembahasan UU.
"Ketidakhadiran anggota DPR dalam berbagai sidang itu bukan karena kesibukan di tempat lain. Tapi mereka malas dan tidak peduli dengan kepentingan rakyat yang harus diperjuangkan dalam rapat," kata Sebastian dalam pemaparan evaluasi kinerja DPR tahun 2012 di kantornya, Jakarta, Minggu (30/12/2012).
Ia mengungkapkan, Formappi mencatat, rata-rata kehadiran wakil rakyat di DPR sepanjang 2012 hanya sebesar 48,7 persen. Pemberlakuan finger print di DPR terbukti tidak efektif. Sebab, wakil rakyat tidak mengindahkan keberadaan alat itu. Tingkat kemalasan tetap tinggi.
"Apalagi nanti di tahun 2013 sampai jelang pemilu legislatif 2014, kehadiran mereka bisa lebih buruk dari tahun 2012 karena mereka akan sibuk di parpolnya," kata Sebastian.
Menurutnya, kehadiran anggota DPR dalam rapat-rapat kedewanan penting karena parameter dalam melihat kinerja legislatif adalah tingkat partisipasinya dalam setiap sidang. Hal ini juga dinilainya akan menentukan produktifitas legislasi.
"Akibatnya, saat ini, hanya 13 undang-undang yang dihasilkan tahun di 2012. Itupun 9 undang-undang telah dibahas di tahun 2011," katanya.
Lebih aktif studi banding
Ia menekankan, pada tahun 2013 mendatang, anggota DPR harus memaksimalkan kehadirannya untuk mendongkrak kinerja legislasi yang tak mencapai target pada tahun 2012. Selama ini, ungkapnya, wakil rakyat lebih aktif melakukan studi banding daripada hadir di Gedung DPR untuk mengikuti rapat. Dalam setahun ini, ada 53 kali studi banding.
"Hampir semua alat kelengkapan Dewan mengagendakan kunjungan kerja ke luar negeri," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, Ketua Badan Kehormatan Prakosa dan Pimpinan DPR telah beberapa kali menyampaikan gagasan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Gagasan itu juga didukung oleh beberapa fraksi di DPR.
"Studi banding tetap dilakukan dan BK tak berdaya memberikan sanksi bagi wakil rakyat yang pelesiran ke luar negeri atas nama studi banding," kata Sebastian.
Ke depannya, studi banding yang dilakukan sebaiknya tak mengikutsertakan banyak anggota Dewan dan harus lebih transparan.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
2012, Wakil Rakyat Masih Saja Malas Rapat
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/12/2012-wakil-rakyat-masih-saja-malas-rapat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
2012, Wakil Rakyat Masih Saja Malas Rapat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
2012, Wakil Rakyat Masih Saja Malas Rapat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment