JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyampaikan pidato selama 29 menit, Kamis (27/12/2012). Pidato itu disampaikan saat sidang paripurna penjelasan Gubernur DKI atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD tahun 2013.
Penjelasan disampaikan secara garis besar mengenai beberapa program kerja Pemprov DKI Jakarta. Pidato itu berlangsung dari pukul 11.11 hingga pukul 11.40.
Program unggulan yang dijelaskan gubernur, antara lain, pendapatan asli daerah, penataan kampung kumuh, transportasi, program Kartu Jakarta Sehat (KJS), pelayanan publik, dan penataan pedagang kaki lima.
"Pemberian hibah dalam penataan kampung kumuh memungkikan dilakukan. Perbaikan itu dilakukan di tanah milik warga, tanah pemerintah daerah, ataupun tanah yang dibebaskan sesuai peruntukannya," tutur Joko ketika menjelaskan mengenai penataan kampung kumuh.
Joko juga menjawab soal tunggakan pembayaran klaim rumah sakit. Menurut dia, terlambatnya pembayaran klaim rumah sakit terjadi karena manajemen yang kurang baik. Tahun depan, klaim rumah sakit yang menerima peserta program KJS akan melibatkan PT Askes. "Saat ini sedang diselesaikan modul kepesertaan dan pembayarannya," kata Joko.
Joko hadir dalam sidang itu tanpa didampingi Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Selain anggota Dewan, sebagian pejabat Pemprov DKI juga hadir.
Menanggapi pidato itu, Wakil DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, secara detail materi itu akan dibahas di tingkat komisi. Secara umum, kata dia, Gubernur sudah menjawab. Namun, ada beberapa hal yang belum dijelaskan secara detail.
Anda sedang membaca artikel tentang
Joko Widodo Sampaikan Pidato 29 Menit
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/12/joko-widodo-sampaikan-pidato-29-menit.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Joko Widodo Sampaikan Pidato 29 Menit
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Joko Widodo Sampaikan Pidato 29 Menit
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment