Sarat Demo, Hubungan Pengusaha-Buruh Tetap Baik

Written By Unknown on Monday, December 31, 2012 | 2:54 PM




Hubungan Industrial


Sarat Demo, Hubungan Pengusaha-Buruh Tetap Baik





Penulis : Suhartono | Senin, 31 Desember 2012 | 14:45 WIB












JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan, meskipun diwarnai berbagai aksi demo pekerja dan buruh yang marak selama tahun 2012 ini, secara keseluruhan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja serta buruh dapat dikatakan berjalan lancar, kondusif, dan tetap baik.


Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhartono dalam pernyataannya kepada Kompas, Senin (31/12/2012) siang ini.


Sehari sebelumnya, tambah Suhartono, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sudah menyampaikan keterangan pers akhir tahunnya di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Kondisi hubungan industrial di Indonesia antara pengusaha dan pekerja serta buruh selama tahun ini secara umum dapat dikatakan kondusif. Bahkan beberapa sektor, kondisinya malah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata Suhartono.


Menurut Suhartono, meskipun ada berbagai perbedaan pendapat, perdebatan maupun perselisihan, hubungan antara pengusaha dan pekerja serta buruh masih wajar dan kondusif. "Terjalinnya hubungan industrial yang baik, juga tercermin dengan rendahnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang turun hingga sekitar 60 persen. Data Kemnakertrans tahun lalu, jumlah kasus PHK menurun 3.875 kasus dengan melibatkan 17.106 orang tenaga kerja. Sedangkan pada tahun ini, jumlah kasus PHK menurun tajam dengan hanya terdapat 1.916 kasus PHK yang melibatkan 7.465 orang tenaga kerja saja," tambah Suhartono.


Suhartono menyatakan, ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam mendorong terjadinya dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja serta buruh di perusahaan.


"Pemerintah akan terus mendorong agar masalah yang timbul antara pengusaha dan pekerja dapat diselesaikan lewat dialog terbuka dalam forum lembaga kerjasama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan," lanjutnya.






Editor :


Marcus Suprihadi
















Anda sedang membaca artikel tentang

Sarat Demo, Hubungan Pengusaha-Buruh Tetap Baik

Dengan url

http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/12/sarat-demo-hubungan-pengusaha-buruh.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sarat Demo, Hubungan Pengusaha-Buruh Tetap Baik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sarat Demo, Hubungan Pengusaha-Buruh Tetap Baik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger