JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian harus terbuka dan transparan pada media terkait proses hukum kasus kecelakaan yang melibatkan putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasid Amrullah Rajasa (22). Hal itu disampaikan Guru Besar Peguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Bambang Widodo Umar menanggapi kecelakaan maut BMW X5 bernomor polisi B 272 HR dan Daihatsu Luxio F 1622 CY, yang merenggut dua korban jiwa.
"Harus terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Meskipun itu anak pejabat, informasi proses hukum harus dipandang sama," kata Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (2/1/2012).
Bambang menjelaskan, sulitnya para wartawan mendapatkan informasi seputar kecelakaan itu sangat disayangkan. Menurutnya, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi citra lembaga penegak hukum. Pasalnya, keterbukaan informasi akan membuktikan kepolisian independen menangani kasus itu.
"Jika tidak terbuka, hal itu akan menjadi bumerang bagi kepolisian sendiri," terangnya.
Sebelumnya, saat peristiwa terjadi, para wartawan mengalami kesulitan dalam menghimpun informasi. Pihak terkait, baik kepolisian maupun Jasa Marga, terkesan menutup-nutupi informasi kecelakaan ini. Kejanggalan pertama, terjadi saling lempar informasi ketika pewarta mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya AKBP Jazari. Menurut Jazari, kasus kecelakaan tersebut tidak ditangani oleh pihaknya, melainkan oleh Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur karena masih berada di area Jakarta Timur. Namun, saat dikonfirmasi ke Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur AKBP Soepoyo, informasi pun tak kunjung didapat. Menurutnya, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya, mengingat lokasi kecelakaan berada di dalam tol atau istilah yang biasa digunakan yakni "dalam pagar". Konfirmasi pun mentok.
Hal serupa juga terjadi saat para wartawan hendak mengonfirmasi hal tersebut ke pihak terkait lainnya, yakni Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya yang sebelumnya aktif dalam menginformasikan peristiwa kecelakaan di jalan, baik dalam kota maupun luar kota. Demikian juga Kepala Unit Patroli Jalan Raya Jagorawi, pejabat yang seharusnya mengetahui segala peristiwa yang terjadi di wilayah tugasnya.
Kejanggalan lain yang ditemukan adalah ketika mencoba mengonfirmasi peristiwa kecelakaan kepada petugas call center Jasa Marga. Call Center Jasa Marga juga merupakan sarana untuk mengetahui berbagai peristiwa di dalam tol. Winda, salah satu petugas, kala itu tak menyebutkan dua huruf pelat nomor mobil yang dikemudikan oleh putra menteri tersebut. Menurutnya, Jasa Marga hanya mendapatkan informasi di lapangan bahwa pelat mobil BMW maut tersebut adalah B 272. Padahal, pelat nomor aslinya, yakni B 272 HR. Dua huruf, HR pada pelat mobil mewah itu cukup identik dengan inisial sang ayah, Hatta Rajasa. Terlebih, ia tak menyebutkan pengemudi BMW maut itu.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Insiden BMW Maut di Tol Jagorawi
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Kepolisian Harus Transparan dalam Penanganan Kasus Rasyid Rajasa
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/01/kepolisian-harus-transparan-dalam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kepolisian Harus Transparan dalam Penanganan Kasus Rasyid Rajasa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kepolisian Harus Transparan dalam Penanganan Kasus Rasyid Rajasa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment