JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diliburkan setelah pemadaman listrik Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/1/2013), akibat banjir yang melanda sebagian besar wilayah Ibu Kota. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pemadaman listrik mengakibatkan perangkat kerja di Gedung KPK, Kuningan, tidak beroperasi. Pemeriksaan pun tidak berjalan hari ini.
"Penyidik enggak bisa kerja. Orang memang tidak bisa bekerja karena fasilitas kerjanya tidak bisa bekerja, silakan mengambil posisinya masing-masing," ujar Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Meskipun demikian, lanjutnya, masih ada pegawai yang tetap bekerja, misalnya para petugas keamanan atau staf yang menjaga perangkat listrik.
Bambang mengatakan, gedung KPK yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, ini belum didukung perangkat yang canggih. Perangkat yang tersedia, katanya, masih tergantung pada listrik.
"Server kami juga tergantung listrik, akhirnya diputuskan karena listrik harus dimatikan. Akibatnya, server juga mati. Nah, kalau itu dimatikan, seluruh sarana prasarana, kan, enggak bisa buat kerja," ujarnya.
Untuk memperbaiki hal ini, menurut Bambang, KPK memanggil para ahli untuk memeriksa sistem dan perangkat yang rusak karena terendam air ataupun yang tidak bisa dihidupkan karena listrik padam. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat karena kerja KPK menjadi tidak optimal akibat sistem yang tidak bisa dihidupkan.
KPK berupaya melakukan perbaikan secepatnya untuk mengoptimalkan pekerjaan yang ada. Meskipun demikian, Bambang memastikan tidak ada berkas-berkas perkara korupsi yang rusak akibat banjir ataupun mati listrik. Semua berkas tersebut sudah disimpan dalam bentuk digital.
Seperti diberitakan sebelumnya, mati listrik akibat banjir menyebabkan perangkat kerja di KPK tidak bisa dioperasikan. KPK juga memindahkan tahanannya yang mendekam di rumah tahanan di basement gedung karena terendam air.
Bambang mengatakan, para tahanan di basement gedung KPK akan dipindahkan ke rutan lain, seperti Rutan Guntur, Cipinang, atau Salemba. Adapun tersangka yang ditahan di rutan basement gedung KPK meliputi Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya Poo dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Mati Listrik, Sebagian Pegawai KPK Diliburkan
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/01/mati-listrik-sebagian-pegawai-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mati Listrik, Sebagian Pegawai KPK Diliburkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mati Listrik, Sebagian Pegawai KPK Diliburkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment