JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sangat prihatin atas meninggalnya bayi bernama Dera Nur Anggraini pada hari Sabtu (16/2/2013). Dera meninggal akibat mengalami kelainan pada kerongkongan. Apalagi saat mengetahui akibat meninggalnya Dera disebabkan karena penolakan oleh delapan rumah sakit.
Rumah sakit-rumah sakit itu menolak dengan alasan tidak ada kamar dan orangtua Dera tidak sanggup membayar uang muka rumah sakit sebesar Rp 15 juta. Padahal, orangtua bayi tersebut telah membawa Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang telah diluncurkan Pemprov DKI.
Pria yang akrab disapa Ahok itu menilai penolakan tersebut terjadi karena persoalan kapasitas ruang inap kelas III RS yang ada di Jakarta tidak mencukupi. Sehingga sering kali ruang rawat inap kelas III penuh, dan terjadi penolakan pasien.
"Makanya saya sudah bilang kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI untuk siapapun mereka yang membangun RS, kita akan berikan kebebasan. Asal mereka bisa kasih kita sebanyak 60 sampai 75 persen untuk ruang rawat inap kelas III," ujar Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (18/2/2013).
Selain itu, Pemprov DKI juga bersedia untuk menghibahkan alat kesehatan pendukung bernilai miliaran rupiah kepada pihak RS. Sehingga penanganan kesehatan bagi warga miskin tetap optimal dengan mendapatkan peralatan kesehatan lengkap.
"Walaupun Undang-undang mengatur 25 persen untuk kelas III, tapi kami maunya 75 persen di kelas III," katanya.
Selain itu, menurut Basuki, tingkat kemiskinan di Jakarta masih termasuk tinggi. Jadi, situasi tersebut menuntut untuk diperbanyaknya ruang rawat inap kelas III, karena terjangkau biayanya. Oleh karena itu, Basuki akan mendorong pihak swasta untuk memperbanyak ruang rawat inap kelas III.
"Nanti kami bantu koefisien luas bangunan (KLB) berapa tingginya, kami pasti bantu asal kelas ruang rawat inap kelas III nya di atas 60-75 persen," ujar Basuki.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang bayi yang baru berumur 4 hari, Dera Nur Anggraini, yang telah didiagnosa mengalami gangguan pernapasan, meninggal dunia. Ia terlahir secara prematur dan beratnya hanya 1 kilogram. Dalam proses pengobatannya, Dera sudah ditolak ke RSCM, RS Harapan Kita, RSPP, RS Fatmawati, dan RS Budi Asih. Alasannya karena tidak ada peralatan dan kamar kelas III sudah penuh. Keluarga Dera pun telah menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS), namun tetap ditolak dan untuk pembiayaan operasi di rumah sakit swasta, dikenakan uang muka Rp 12 juta sampai Rp 15 juta.
Berita terkait, baca :
100 HARI JOKOWI-BASUKI
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Basuki Akui Ruang Rawat Inap Kelas III Terbatas
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/02/basuki-akui-ruang-rawat-inap-kelas-iii.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Basuki Akui Ruang Rawat Inap Kelas III Terbatas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Basuki Akui Ruang Rawat Inap Kelas III Terbatas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment