Kunjungan itu dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun Raffi Ahmad ke-26.
Jakarta - Kendati harus berulang tahun di dalam tahanan, Raffi Ahmad sedikit bisa bernafas lega. Pasalnya Raffi bisa mendapatkan kunjungan dari sang ibunda tercinta Amy Qanita, Minggu (17/2).
Tak hanya Amy yang bisa mengunjungi Raffi, tapi ia juga disertai sang adik Nisya.
Setelah melarang rekan-rekan artis merayakan ulang tahun ke-26 Raffi, akhirnya pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan dispensasi bagi ibunda dan adik Raffi untuk membesuknya.
Ibunda Raffi datang sekitar pukul 13.00 di kantor BNN bersama saudara dan keluarganya.
Saat membesuk Raffi, Amy mengenakan kaos putih bertuliskan "Bebaskan Raffi Ahmad".
Saat datang ibunda Raffi langsung masuk ke kantor BNN, tanpa mengeluarkan sepatah katapun kepada media.
Menurut salah satu tim pengamanan BNN ada dispensasi bagi ibu dan adik Raffi untuk bertemu dengannya.
"Hanya ibu dan adiknya saja yang diizinkan membesuk Raffi ke atas, keluarga hanya menunggu di ruang tunggu," ungkap salah satu anggota tim pengamanan BNN yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, ibunda Raffi tengah berada di Tahanan BNN dan tengah menjenguk Raffi. Belum jelas hingga kapan Amy berada di ruang tahanan BNN.
Hal tersebut jelas menyiratkan adanya perlakuan khusus terhadap Raffi. Pasalnya Kabag Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers tadi pagi menjelaskan tidak ada perlakuan khusus dan dispensasi terhadap Raffi Ahmad meskipun tengah berulang tahun.
"Tidak ada dispensasi bagi siapapun termasuk keluarga, karena hari ini bukan jam besuk," ujar Sumirat, pagi tadi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jenguk Raffi, Ibunda Kenakan Kaus 'Bebaskan Raffi Ahmad'
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/02/jenguk-raffi-ibunda-kenakan-kaus-raffi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jenguk Raffi, Ibunda Kenakan Kaus 'Bebaskan Raffi Ahmad'
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jenguk Raffi, Ibunda Kenakan Kaus 'Bebaskan Raffi Ahmad'
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment