Jokowi Larang Warga Tinggal di Dalam Waduk
Penulis : Indra Akuntono | Selasa, 5 Februari 2013 | 14:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melarang warga atau siapa pun membuat tempat tinggal di dalam area waduk. Selain membahayakan diri sendiri, hal itu juga dapat mengganggu fungsi waduk sebagai tempat penampungan air.
"Itu yang enggak boleh. Ya, tetap harus digeser, masak buat rumah di dalam waduk," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (5/2/2013).
Salah satu waduk di Jakarta, yakni Waduk Pluit, saat ini luas wilayahnya telah menyusut. Dari total luas sekitar 80 hektar, sekitar 20 hektarnya dicaplok sekitar 7.000 keluarga atau 17.000 jiwa. Akibatnya, Waduk Pluit tak dapat beroperasi dengan optimal.
Belum lagi minimnya upaya pengerukan yang akhirnya membuat kedalaman waduk tersebut saat ini hanya mencapai 3 meter. Padahal, idealnya, kedalaman waduk harus mencapai 10 meter.
Mantan Wali Kota Surakarta itu bertekad memindahkan warga di sekitar Waduk Pluit ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di sekitar Marunda. Untuk memancing animo warga, Pemerintah Provinsi DKI menyediakan dua bus gratis untuk mengakomodasi warga di rusun Marunda berikut fasilitas full furnished untuk para penghuni rusun.
"Tinggal di dalam waduk ya jelas enggak bisa, enggak mungkin, dan itu menyalahi tata ruang. Saya enggak mau menyalahi aturan," ujar Jokowi.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Jokowi Larang Warga Tinggal di Dalam Waduk
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/02/jokowi-larang-warga-tinggal-di-dalam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jokowi Larang Warga Tinggal di Dalam Waduk
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jokowi Larang Warga Tinggal di Dalam Waduk
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment