JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menggeledah ruangan politikus Partai Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Gubernur Riau Rusli Zainal dan sebuah perusahaan di Kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2013). Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau yang menjerat Rusli.
“Memang benar ada penggeledahan terkait kasus PON Riau dengan tersangka RZ (Rusli Zainal),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa. Menurut Johan, rumah Rusli yang digeledah penyidik KPK beralamat di Pulau Panjang, Kembangan, Jakarta Barat. Sedangkan perusahaan yang digeladah adalah PT Findo Muda di Kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
Belum diketahui siapa pemilik perusahaan tersebut. Menurut Johan, perusahaan ini berkaitan dengan saksi kasus PON Riau yang sudah diperiksa KPK.
Lebih jauh Johan mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan penyidik KPK untuk mencari alat bukti tambahan. KPK mengirim sejumlah tim penyidik ke beberapa tempat sejak pukul 10.30 WIB. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka atas tiga dugaan perbuatan korupsi.
Pertama, dugaan penerimaan hadiah terkait Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kedua, dugaan pemberian hadiah terkait pembahasan perda yang sama. Ketiga, dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006. Sebelumnya, KPK menggeledah Rumah Dinas Rusli atau Pendopo yang beralamat di Jalan Diponegoro, Riau.
Pertemuan di Ruangan Setya
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Setya dan Kahar sebagai saksi. Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.
Lebih jauh Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dirinya menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar. Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.
Setelah pertemuan tersebut, Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Lukman kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung Parlemen, dan menyerahkan 850.000 dollar AS kepada ajudan Kahar.
Setya Akui Pertemuan
Beberapa waktu yang lalu, Setya membenarkan adanya pertemuan di ruangannya di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Namun, menurut Setya, pertemuan itu bukan membicarakan masalah PON, namun acara di DPP Partai Golkar.
Setya juga membantah dirinya pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau. Setya juga membantah pernah menyuruh pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun. Bantahan yang sama juga pernah disampaikan Kahar. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, dia melalui pengacara Partai Golkar Rudi Alfonso, membantah bantu mengupayakan penambahan anggaran PON Riau.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Juga Geledah Rumah Rusli dan Sebuah Perusahaan
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/03/kpk-juga-geledah-rumah-rusli-dan-sebuah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Juga Geledah Rumah Rusli dan Sebuah Perusahaan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Juga Geledah Rumah Rusli dan Sebuah Perusahaan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment