Pistol Gas dan Sajam Disita dari Ruko Mutilasi
Penulis : Robertus Belarminus | Kamis, 14 Maret 2013 | 14:38 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari Ruko Mediterania Marina Residence Ancol nomor 26 D, Jakarta Utara, tempat ditemukannya jasad korban mutilasi. Barang bukti yang diamankan petugas ada senjata tajam (sajam) dan satu unit pistol gas.
"Untuk barang bukti yang disita, pisau dapur, pistol gas, gergaji kecil dan ada gergaji besar," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/3/2013).
Rikwanto mengatakan, senjata tajam tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk membunuh Tonny Arufin Djomin (45). Pelaku yang masih dalam penyelidikan itu juga memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa potong bagian dan dimasukkan ke dalam kardus.
"Ini diduga untuk memotong tubuh korban menjadi delapan bagian. Untuk pistol gas itu tidak, hanya ditemukan di lokasi," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan TKP sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.30.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Pistol Gas dan Sajam Disita dari Ruko Mutilasi
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/03/pistol-gas-dan-sajam-disita-dari-ruko.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pistol Gas dan Sajam Disita dari Ruko Mutilasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pistol Gas dan Sajam Disita dari Ruko Mutilasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment