Transportasi
Telat Masuk Kantor akibat Gangguan KRL Mintalah SKKKA
Penulis : Ambrosius Harto Manumoyoso | Selasa, 26 Maret 2013 | 14:37 WIB
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO
Blangko surat keterangan keterlambatan kereta api yang diperlihatkan pada Selasa (26/3/2013).
BEKASI, KOMPAS.com-Akibat blokade Stasiun Bekasi, Senin (25/3/2013), pukul 06.30 sampai pukul 10.30 sekitar 4.200 penumpang mengembalikan tiket kereta rel listrik ekonomi dan commuter line.
Penumpang yang sempat menunggu dengan harapan blokade segera dibuka menjadi terlambat masuk kerja. Begitu pula dengan penumpang yang pindah angkutan umum demi bisa masuk kerja tetapi sampai di tujuan tetap terlambat.
Dalam kejadian kemarin, ternyata ada sekitar 30 orang yang meminta surat keterangan keterlambatan kereta api (SKKKA). Surat ini dikeluarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) di semua stasiun yang operasionalnya terganggu. Surat bermanfaat sebagai bukti ke kantor bagi yang terlambat kerja.
"Surat itu kami keluarkan ketika dibutuhkan oleh penumpang," kata Wakil Kepala Stasiun Bekasi Supendi, saat ditemui pada Selasa (26/3/2013).
Surat itu berupa formulir atau blanko yang harus diisi oleh penumpang yang nantinya akan dibubuhi keterangan adanya gangguan perjalanan KRL.
Kemarin, perjalanan KRL jelas terganggu karena blokade oleh massa yang menentang penghapusan KRL ekonomi relasi Bekasi-Jakarta dan Serpong-Jakarta per 1 April 2013.
Supendi mengatakan, penerbitan SKKKA itu tanpa pungutan biaya. Meski begitu, surat jangan disalahgunakan sebagai alasan yang dicari-cari untuk terlambat masuk kerja.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Anda sedang membaca artikel tentang
Telat Masuk Kantor akibat Gangguan KRL Mintalah SKKKA
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/03/telat-masuk-kantor-akibat-gangguan-krl.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Telat Masuk Kantor akibat Gangguan KRL Mintalah SKKKA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Telat Masuk Kantor akibat Gangguan KRL Mintalah SKKKA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment