Gara-gara Nasi Kucing, Anas Tak Penuhi Panggilan KPK

Written By Unknown on Monday, April 29, 2013 | 2:43 PM


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/4/2013), sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Salah satu pengacara Anas, Firman Wijaya, mengungkapkan, kliennya tengah sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK.


“Beliau dalam keadaan sakit,” kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, untuk mengantarkan surat pemberitahuan kepada KPK.


Firman mengaku tidak tahu persis penyebab sakitnya Anas. Dia mengatakan, kliennya sakit setelah makan nasi kucing. “Kami kurang tahu, tapi saya dengar dia habis makan nasi kucing, kemarin atau tadi malam, terus sakit,” ujarnya.


Oleh karena itu, melalui surat resmi yang diantarkan Firman ke KPK, pihak Anas meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Firman juga mengaku sudah menyertakan surat keterangan dokter untuk dikirimkan kepada KPK. “Kami minta penjadwalan ulang kepada KPK," kata Firman.


Sedianya KPK hari ini memeriksa Anas sebagai saksi untuk tiga tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer.


KPK memeriksa Anas sebagai saksi karena dia dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Terlebih, Anas berasal dari partai yang sama dengan Andi, Partai Demokrat. Saat anggaran Hambalang dibahas di DPR, Anas masih menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah mengatakan, ada aliran dana fee proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat 2010.


Dalam kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum. Menurut Nazaruddin, uang ke kongres itu digelontorkan petinggi Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Sebagian uang fee Hambalang juga dikatakan mengalir ke Anas, Andi, anggota DPR, serta ke sejumlah pejabat Kemenpora.


Tudingan Nazaruddin ini kemudian dibantah Andi dan Anas. Dalam sejumlah kesempatan, mereka membantah terlibat dan mengaku tidak menerima uang Hambalang. Anas juga mengatakan, Kongres Partai Demokrat 2010 diselenggarakan tanpa politik uang.


Dalam kasus Hambalang ini, KPK juga menetapkan Anas sebagai tersangka. Berbeda dengan Andi, Deddy, dan Teuku Bagus, Anas menjadi tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Sementara Andi, Deddy, dan Teuku Bagus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara dalam pengadaan proyek Hambalang.












Anda sedang membaca artikel tentang

Gara-gara Nasi Kucing, Anas Tak Penuhi Panggilan KPK

Dengan url

http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/04/gara-gara-nasi-kucing-anas-tak-penuhi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gara-gara Nasi Kucing, Anas Tak Penuhi Panggilan KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gara-gara Nasi Kucing, Anas Tak Penuhi Panggilan KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger