Jakarta - Bintang Hollywood, Wesley Snipes, telah dibebaskan dari penjara di Amerika Serikat, demikian lapor BBC, Sabtu (6/4). Ia dipenjara pada 2010 karena terbukti tidak membayar pajak.
Bintang film laga berusia 50 tahun itu dipenjara di Pennsylvania, AS karena tidak membayar pajak penghasilan. Ia kini berstatus sebagai tahanan rumah dalam empat bulan ke depan, hingga masa tahanannya yang harusnya berlangsung selama tiga tahun rampung.
Snipes membintangi sejumlah film laga, termasuk trilogi "Blade", yang bercerita tentang vampir.
Para jaksa di AS mengatakan Snipes dipenjara karena tidak membayar pajak penghasilan selama setidaknya sepuluh tahun. Ia menunggahk pajak sebesar jutaan dolar.
Belum diketahui lokasi ia tinggal selama masa tahanan rumah. Sebelum ditahan dia hidup di Orlando, Florida, AS.
Anda sedang membaca artikel tentang
Wesley Snipes Dibebaskan dari Penjara
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/04/wesley-snipes-dibebaskan-dari-penjara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wesley Snipes Dibebaskan dari Penjara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wesley Snipes Dibebaskan dari Penjara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment