JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengakui bahwa lembaganya menerima sumbangan dana asing. Sumber dana ICW, menurut Emerson, berasal dari sumbangan masyarakat dan lembaga donor asing.
"ICW tidak menerima dana APBN, APBD, kalau kita dapat APBD, kita punya konflik kepentingan. Kita punya lembaga uang masyarakat dan lembaga donor asing," kata Emerson di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).
Meskipun berasal dari donor asing, Emerson memastikan keuangan ICW dapat dipertanggungjawabkan. Dia juga mengatakan, ICW telah secara transparan melaporkan kepada publik mengenai audit keuangannya.
"Dana itu bisa dipertanggungjawbkan, itu kita informasukan ke publik, ada di website," tuturnya.
Menurut Emerson, tidak ada yang salah dengan menerima sumbangan dana dari pihak asing. Pemerintah pun, katanya, menerima sumbangan dana dari pihak asing.
"Itu kan wacana usang yang selalu dibangun. Hampir semua negara, pemerintah pun menerima hibah asing," tuturnya.
Emerson juga menjelaskan mengenai uang Rp 400 juta yang disebut berasal dari KPK. Menurutnya, uang Rp 400 juta tersebut bukan pemberian KPK, melainkan uang saweran gedung baru KPK yang dikelola ICW. Uang tersebut rencananya akan diserahkan sebagai hibah melalui Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, anggota Komisi III Fahri Hamzah menyangsikan kredibilitas ICW. Fahri bahkan menuding ICW sebagai lembaga yang tidak ingin Indonesia bebas dari tindak pidana korupsi.
"Mereka tidak mau korupsi hilang sebab itu sumber proyeknya," kata Fahri saat dihubungi pada Jumat (28/6/2013) petang.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, untuk menutup biaya operasionalnya, ICW selalu mendapatkan dana asing dari upayanya menyerang lembaga negara dan partai politik serta individu yang kritis pada pemberantasan korupsi. Dana untuk ICW, kata dia, masuk setelah ada bukti kliping dari pemberitaan di media massa.
"Begitulah cara kerjanya. Jadi, mustahil mereka bersepakat dengan saya sebab kita berbeda tujuan. Ini soal hidup dan mati lembaga mereka," ujarnya.
Lebih jauh, Fahri juga menyampaikan bahwa KPK adalah tempat utama ICW mencari sumber pendapatan. Atas dasar itu, Fahri mengatakan, ICW sangat terpukul bila ada kritik yang ditujukan kepada KPK.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Anda sedang membaca artikel tentang
Dituding Terima Dana Asing, Ini Jawaban ICW
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/07/dituding-terima-dana-asing-ini-jawaban.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dituding Terima Dana Asing, Ini Jawaban ICW
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dituding Terima Dana Asing, Ini Jawaban ICW
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment