JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggaji juru parkir sebesar Rp 4 juta disambut antusias. Meski masih diragukan akan menjadi kenyataan, hal itu diharapkan tetap terwujud.
Nasry (42), salah seorang juru parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, malah mengaku tidak sabar rencana Basuki tersebut segera terwujud.
"Mudah-mudahan sebuah program yang ingin digaji itu secepatnyalah. Kalau bisa jadi kenyataan," kata Nasry kepada kompas.com di Jalan Melawai Raya, Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2013).
Nasry mengaku sudah mendengar rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan menggaji juru parkir Rp 4 juta itu. Namun, karena masih hanya omongan di kalangan juru parkir, dia belum percaya.
"Praktik di lapangannya kan belum. Mudah-mudahan kalau memang rencananya dia (Basuki) mau buat program seperti itu, pasti menguntungkan untuk rakyat kecil juga. Mudah-mudahan bisa terealisasi ya," harap Nasry.
Pria yang sudah 12 tahun bekerja menjadi juru parkir itu rela menyerahkan penghasilannya sehari-hari kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta asalkan dia mendapat jaminan gaji tiap bulannya.
"Saya rela-rela aja, asalkan memang digaji kalau memang programnya seperti itu," cetus dia.
Dalam sehari, Nasry mengaku mendapatkan Rp 70.000 dari hasil memarkir. Kemudian, dia menyetor Rp 10.000 ke Badan Pengelola (BP) Permarkiran Dishub. Setiap bulannya, ia mendapat sekitar Rp 1 juta.
Berbeda dengan Nasry, Bambang (36) malah keberatan jika harus menyetorkan penghasilannya ke Pemprov DKI. Sebab, uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Kalau digaji per bulannya, kita hariannya gimana? Yang bingung untuk kita hariannya. Ya, kan kita punya anak masih sekolah dan juga kebutuhan dapur," tutur pria asal Petukangan Selatan itu.
Bambang menganggap rencana Basuki itu sebagai hal yang biasa. Menurutnya, yang tidak biasa adalah kepastian.
"Biasa aja, kadang begitu cuma kabar burung. Nyatanya enggak ada. Dulu pernah ada begitu, ini lagi ada lagi. Berapa kali dengar begini, kalau beneranlah dibantulah," tuturnya.
Sebelumnya, Basuki merencanakan pemberian gaji kepada tukang parkir hingga Rp 4 juta per bulannya yang bertujuan untuk menekan kebocoran pendapatan daerah. Wacana tersebut masih dikaji lebih dalam oleh Pemprov DKI.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Mau Digaji Basuki Rp 4 Juta, Juru Parkir Berharap Bukan Wacana
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/07/mau-digaji-basuki-rp-4-juta-juru-parkir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mau Digaji Basuki Rp 4 Juta, Juru Parkir Berharap Bukan Wacana
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mau Digaji Basuki Rp 4 Juta, Juru Parkir Berharap Bukan Wacana
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment