JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi turut memeriksa mucikari yang menyediakan pekerja seks komersial bagi Jimmy Wuliku alias John Weku, tersangka perampokan terhadap beberapa wanita teman kencan pelaku.
"Mucikari tetap dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan perampokan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan, Kamis (11/7/2013).
Selain dalam kasus perampokan itu, Rikwanto mengatakan bahwa mucikari tersebut diperiksa dalam peranannya menyediakan tenaga kerja untuk praktik mesum itu. Polisi juga mendalami keterkaitan antara pelaku dan mucikari dalam kasus kejahatan tersebut.
"Itu dilihat apakah termasuk dalam pasal pekerja seksual, apa dia masuk kategori simbiosis saling menguntungkan. Kita sedang gali dulu, jadi fokus pertama dia sebagai saksi kasus perampokan itu," jelas Rikwanto.
Sebelumnya, pelaku yang bernama asli Jimmy Muliku itu ditangkap aparat Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/7/2013) di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan pada 13 Juni 2013 terhadap seorang mahasiswi di hotel tersebut.
Berdasarkan penyelidikan petugas, pelaku diduga merampok 18 orang lain di sembilan lokasi hotel di sejumlah wilayah. Korbannya diduga merupakan wanita panggilan.
Pelaku mengincar korban melalui jasa mucikari, kemudian mengajak korbannya berkencan. Untuk meyakinkan korban, tersangka memesan kamar hotel bertarif mahal. Dari korbannya, tersangka mengumpulkan harta benda dengan nilai total ratusan juta rupiah.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Akan Periksa Mucikari PSK Kaya yang Dirampok
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/07/polisi-akan-periksa-mucikari-psk-kaya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Akan Periksa Mucikari PSK Kaya yang Dirampok
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Akan Periksa Mucikari PSK Kaya yang Dirampok
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment