JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," kata Bambang di Jakarta, Senin (12/8/2013).
Dia mengungkapkan, putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan kemenangan pasangan Alex dan Ishak Mekki dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) periode 2013-2018 juga akan dijadikan bahan bagi KPK.
"Pasti informasi seperti itu akan dipakai untuk pulbaket yang akan dilakukan. Pasti ada informasi penduduk, masyarakat," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, MK membatalkan pemenangan Alex dalam Pemilkada Sumsel. Menurut putusan tersebut, Alex selaku gubernur petahana dianggap terbukti menyalahgunakan APBD Sumsel untuk kepentingan kampanye.
Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi mengatakan bahwa pihak Alex, terbukti mengerahan dana APBD Provinsi Sumsel secara terstruktur, sistematis, dan massif untuk memenangkan pemilu. Berdasarkan fakta persidangan, terbukti Alex memberikan aliran dana bantuan sosial kepada masyarakat dan organisasi sosial. Pemberian itu berdasar pada keputusan Gubernur Sumsel tentang penerimaan hibah dan bantuan sosial dalam APBD tertanggal 21 Januari 2013 dengan anggaran Rp 1,492 triliun.
Majelis hakim menilai pemberian itu tidak wajar, selektif dan terkesan dipaksakan menjelang pelaksanaan pemilukada. Pemanfaatan APBD antara lain digunakan untuk pembelian sepeda motor 1.500 unit kendaraan operasional roda dua di Tahun Anggaran 2013 yang diberikan kepada petugas pembantu pencatat nikah (P3N) di Sumatera Selatan senilai Rp 17,85 miliar. Motor tersebut digunakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih.
Selain itu, ada juga pembagian sembako di Kecamatan Kertapatih Kota Palembang. Menurut majelis, pemberian tersebut secara langsung dan tidak langsung dapat mempengaruhi pilihan para pemilih dan secara khusus menguntungkan Pihak Terkait yakni Alex Noerdin sebagai Gubernur petahana.
Sementara itu, Alex mengakui telah mengelurkan kebijakan pemberian dana bansos untuk masyarakat Sumsel. Namun, dia memastikan dana bansos dikeluarkan dengan mekanisme dan dasar hukum yang sudah jelas. Alex membantah telah menyalahgunakan APBD Sumsel. Politikus Partai Golkar itu bahkan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit pengelolaan dana Sumsel.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Usut Dugaan Penyelewengan Bansos Alex Noerdin
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/08/kpk-usut-dugaan-penyelewengan-bansos.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Usut Dugaan Penyelewengan Bansos Alex Noerdin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Usut Dugaan Penyelewengan Bansos Alex Noerdin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment