JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Yonathan Pasodung menegaskan, seluruh lahan di kawasan Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur adalah milik Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Seluruhnya milik pemerintah," ujarnya kepada wartawan di Balaikota, Selasa (27/8/2013).
Yonathan menampik jika ada warga yang memiliki bukti terkait kepemilikan lahan di kawasan waduk seluas sekitar 25 hektar itu. Pemprov DKI juga telah mengeceknya sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan tidak mendapati bukti kepemilikan itu.
"Kalau warga hanya punya bukti pembayaran pajak pembangunan daerah, saya tegaskan, hal itu bukan bukti kepemilikan," lanjut Yonathan.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menemukan ada warga yang mengaku memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut. Terlebih, Jokowi sempat berjanji warga boleh menempati lahan tersebut usai kebakaran, Maret 2013 lalu.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Seluruh Lahan Waduk Ria Rio Punya Pemerintah
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/08/seluruh-lahan-waduk-ria-rio-punya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Seluruh Lahan Waduk Ria Rio Punya Pemerintah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Seluruh Lahan Waduk Ria Rio Punya Pemerintah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment