Soal Kasus Rumah Tangganya, Ruhut Pernah Kena Sanksi Larangan Bicara

Written By Unknown on Wednesday, September 25, 2013 | 2:43 PM






AKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Nurdiman Munir mengungkapkan, BK sempat menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul berupa larangan bicara ke publik. Hal ini menyusul pernyataan Ruhut tentang "kumpul kebo" terkait pernikahannya dengan Anna Rudhiantiana Legawati.

"Untuk kasus dia sama istrinya itu, BK sudah mengeluarkan surat peringatan tidak boleh bicara ke publik karena sering menimbulkan konflik. Tapi sekarang itu semua dilanggar Ruhut," ujar Nurdiman Munir, di Kompleks Parlemen, Rabu (25/9/2013).

Politisi Golkar ini mengatakan, sanksi ini juga tidak diakui Ruhut. Dalam acara diskusi di sebuah stasiun televisi swasta, Selasa (24/9/2013) malam, Ruhut mengatakan bahwa dia hanya sempat diperiksa, tetapi tak ada sanksi yang dijatuhkan.

"Ruhut sudah lakukan pembohongan publik. Kami sudah meminta Pak Priyo untuk dibuka surat keputusan BK itu atas kasus Ruhut," kata Nurdiman.

Awalnya, kata Nudirman, ia tak ingin berpolemik dengan penetapan Ruhut menjadi Ketua Komisi III. Namun, menjelang pelantikan, Ruhut justru terus mengumbar keburukan anggota Dewan yang lain.

"Kami sudah buka ruang Ruhut untuk tidak lagi membuat pernyataan kontroversial dan menyudutkan orang, tapi sekarang justru diulang. Ruhut bahkan mengatakan orang yang menolak dia jadi ketua karena terlibat korupsi," kata Nurdiman.

Bisa kena sanksi lagi

Nurdiman meminta agar BK DPR memanggil Ruhut karena tak mengindahkan sanksi terhadapnya. Ruhut bahkan terancam mendapat sanksi lebih berat karena tak menaati sanksi itu.

"Kalau sanksi BK dilanggar, BK punya kewenangan panggil yang bersangkutan untuk memberikan hukuman lebih berat. Hukuman lebih berat, seperti Ruhut tidak bisa lagi menduduki posisi pimpinan komisi atau alat kelengkapan," kata Nudirman.

Seperti diberitakan, pelantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III pada Selasa (24/9/2013) kemarin tak berjalan mulus. Pelantikan akhirnya ditunda karena derasnya penolakan dari anggota Komisi III atas ditunjuknya Ruhut sebagai ketua komisi. Ruhut ditunjuk fraksinya, Fraksi Demokrat, untuk menggantikan Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Komisi III.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


















Anda sedang membaca artikel tentang

Soal Kasus Rumah Tangganya, Ruhut Pernah Kena Sanksi Larangan Bicara

Dengan url

http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/09/soal-kasus-rumah-tangganya-ruhut-pernah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Soal Kasus Rumah Tangganya, Ruhut Pernah Kena Sanksi Larangan Bicara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Soal Kasus Rumah Tangganya, Ruhut Pernah Kena Sanksi Larangan Bicara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger