JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, usulan perubahan nama jalan bisa ditolak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia bersama tim Panitia 17 hanya mengusulkan perubahan nama jalan itu, tetapi keputusan ada di tangan Presiden.
"Bisa saja ditolak. Tapi, belum mengerti, menerima aturannya saja belum," kata Jokowi di Monumen Nasional, Minggu (1/9/2013).
Usulan perubahan nama jalan tersebut disampaikan oleh Panitia 17, yang diketuai oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie, dan anggota yang terdiri dari Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto hingga mantan anggota DPR RI, Permadi.
Jokowi menyebutkan, perannya sebagai Gubernur hanya menerima usulan tersebut untuk kemudian diteruskan kepada Presiden Yudhoyono. Keputusan terakhir tetap berada di Presiden dan terbentuk dalam Keputusan Presiden (Keppres). "Kami mengolahnya di Pemprov, kemudian kita teruskan kepada presiden," kata Jokowi.
Usulan perubahan nama jalan tersebut mencakup Jalan Merdeka Utara, yang diusulkan menjadi Jalan Soekarno. Adapun Jalan Merdeka Selatan diusulkan menjadi Jalan Hatta, Jalan Merdeka Timur menjadi Jalan Soeharto, dan Jalan Merdeka Barat menjadi Jalan Ali Sadikin.
Jokowi mengatakan, yang telah disepakati panitia untuk diajukan kepada Presiden baru dua jalan, yakni Jalan Merdeka Utara menjadi Jalan Soekarno dan Jalan Merdeka Selatan menjadi Jalan Hatta. Dua nama jalan sisanya masih kontroversial bagi beberapa pihak. Ia berharap agar nama jalan baru, yang merupakan upaya rekonsiliasi sejarah tersebut, bisa disetujui pada September 2013.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Usulan Perubahan Nama Jalan Tergantung Presiden
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/09/usulan-perubahan-nama-jalan-tergantung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Usulan Perubahan Nama Jalan Tergantung Presiden
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Usulan Perubahan Nama Jalan Tergantung Presiden
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment