JAKARTA, KOMPAS.com - Uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim agung yang digelar di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (23/9/2013), hanya diikuti oleh 11 anggota Komisi III DPR. Anggota lainnya tak berada di ruangan dengan alasan yang belum diketahui.
Sampai dengan pukul 14.00WIB, proses seleksi calon hakim agung masih berlangsung dengan menguji calon hakim agung yang terakhir, Sumardijatmo.
Sebelumnya, proses seleksi diskors selama satu jam, dan kembali dimulai sekitar pukul 13.30. Dari 11 anggota Komisi III DPR yang hadir dalam uji kelayakan itu beberapa di antaranya adalah Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin yang memimpin rapat, anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, Nudirman Munir dari Fraksi Golkar, Fahri Hamzah dari Fraksi PKS, Syarifudin Sudding dari Fraksi Hanura, dan Martin Hutabarat dari Fraksi Gerindra.
Saat dikroscek daftar kehadiran, sedikitnya ada 26 anggota Komisi III DPR yang menandatangani daftar kehadiran tersebut. Total anggota Komisi III DPR adalah 54 orang.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi mengenai banyaknya anggota Komisi III DPR yang tak hadir dalam seleksi calon hakim agung siang ini. Proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung masih berjalan secara terbuka.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Yang Tanda Tangan 26 Orang, yang Ikut Rapat Komisi III Kok Cuma 11 Orang?
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/09/yang-tanda-tangan-26-orang-yang-ikut.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Yang Tanda Tangan 26 Orang, yang Ikut Rapat Komisi III Kok Cuma 11 Orang?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Yang Tanda Tangan 26 Orang, yang Ikut Rapat Komisi III Kok Cuma 11 Orang?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment