Akil Menolak Diperiksa karena Harus Didampingi Penyidik KPK

Written By Unknown on Friday, October 25, 2013 | 2:43 PM






JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar melalui pengacaranya, Otto Hasibuan menolak diperiksa Majelis Kehormatan MK sepanjang pemeriksaannya dilakukan secara terbuka. Otto juga mengatakan bahwa kliennya tidak mau diperiksa jika ada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendampinginya.

“Kita tidak mau dia diperiksa kalau ada di sana penyidik KPK karena pemeriksaan mana pun harus bebas, tidak boleh ada tekanan apapun, sebab kalau ada di situ penyidik, berarti memberikan situasi tidak nyaman terhadap Akil, sedangkan ini mengenai kasus etik,” ujar Otto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Di samping itu, menurut Otto, kliennya merasa tidak perlu lagi diperiksa MK terkait dugaan pelanggaran kode karena Akil telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua MK. Lebih jauh Otto mengungkapkan, Ketua Majelis Kehormatan Harjono dikhawatirkan tidak independen jika ada penyidik KPK yang ikut mendampingi Akil berhadapan dengan Majelis Kehormatan. Pasalnya, menurut Otto, Harjono yang masih menjadi hakim konstitusi berpotensi terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat Akil.

“Karena dia masih hakim konstitusi yang berpotensi menjadi masalah dalam persoalan ini, mudah-mudahan tidak, tapi kan kabar-kabarnya oleh KPK mau diperiksa hakim konstitusinya, berarti kan secara psikologis itu akan mempengaruhi independensi dia dalam menangani perkara ini,” tutur Otto.

Dia juga menilai Majelis Kehormatan tidak transparan jika memerika Akil secara tertutup. Otto menyayangkan metode pemeriksaan Majelis Kehormatan yang berbeda–beda untuk para saksi. Ada saksi yang dimintai keterangan secara terbuka, namun ada pula yang diperiksa secara tertutup seperti halnya para hakim MK selain Akil.

“Itulah yang enggak benar, masak ada yang on, ada yang off, terbuka, tertutup, terbuka, tertutup. Perlakuan yang sama dong, jangan ada diskriminasi, lagipula kalau terbuka, kita senang dong, katanya mau transparan, jangan nanti katanya lawyer yang menutup-nutupi,” kata Otto.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Harjono mengatakan bahwa pemeriksaan Akil dilakukan secara tertutup atas permintaan KPK. Dikhawatirkan, pemeriksaan terbuka akan menganggu proses penyidikan kasus Akil yang ditangani KPK.

Ada pun Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait penanganan sengketa pemilihan kepala daerah. Namun menurut Otto, alasan itu tidak bisa dibenarkan. Dia mengatakan, seharusnya sejak awal Majelis Kehormatan memeriksa saksi-saksi yang lain secara tertutup.

“Lho kenapa Majelis Kehormatan melakukan itu (sidang terbuka)? Kalau begitu, tertutup dong. Ini pembelajaran bagi seseorang, bagi berbagai pihak karena ramai-ramai lalu terbuka, makanya sekarang kita tuntut terbuka,” ucapnya.




Editor : Caroline Damanik


















Anda sedang membaca artikel tentang

Akil Menolak Diperiksa karena Harus Didampingi Penyidik KPK

Dengan url

http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/10/akil-menolak-diperiksa-karena-harus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Akil Menolak Diperiksa karena Harus Didampingi Penyidik KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Akil Menolak Diperiksa karena Harus Didampingi Penyidik KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger