JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah proses seleksi promosi jabatan dilaksanakan di DKI dan mendapatkan 44 Camat dengan 267 Lurah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja merasa tidak puas. Sudah dua kali Basuki melontarkan kekecewaan itu.
Kekecewaan itu dicetuskannya lagi setelah terungkapnya Lurah Ceger hasil lelang jabatan Fanda Fadly Lubis dan Bendahara Kelurahan Ceger Zaitul Akmam ditangkap Kejari Jakarta Timur karena melakukan penyelewengan dana APBD DKI hingga Rp 450 miliar.
Apa yang membuat Basuki kecewa? "Dari sisi macam-macam, dari sisi pemerhatian, integritasnya juga sangat pas-pasan," kata Basuki, seusai mengunjungi sebuah gereja di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2013).
Basuki pun menuturkan bagaimana ia mengurus Undang-Undang Aparatur Negara, yang mengatur tentang seleksi jabatan terbuka, saat masih menjadi anggota DPR Komisi II. Saat merumuskan UU tersebut, ia bekerjasama dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo dan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Sofyan Effendi.
Menurutnya, UU itu dirancang untuk menghindari permainan di bawah meja atau permainan terselubung para pejabat. Ia mengharapkan, ke depannya para anggota Komisi II DPR RI dapat membahas lebih dalam mengenai Undang-Undang Aparatur Negara, sehingga tidak ada lagi di dalam sebuah pemerintahan menentukan pejabat berdasarkan pangkat dan golongan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mencontohkan seperti yang terjadi pada Pemprov DKI. Banyak para pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang baru memiliki golongan IV-a dan III-d, dan tidak segera diangkat dan dipromosikan. Padahal, tak sedikit dari mereka yang memiliki kinerja baik.
Oleh karena itu, Jokowi bersama Basuki berkomitmen untuk segera mempensiunkan para pejabat DKI yang sudah memasuki usia pensiun, 56 tahun. Sehingga, dapat memberikan kesempatan kepada para PNS muda untuk naik jabatan.
Cara lainnya adalah dengan melakukan tes karya ilmiah. Bagi mereka, para pejabat Pemprov DKI muda yang memiliki golongan IV B atau setara Kepala Biro untuk menyusun sebuah karya ilmiah. Tulisan ilmiah itu misalnya seperti tulisan "Seandainya saya menjadi Deputi" atau "Seandainya saya menjadi Kepala Badan maupun Sekda DKI". Penulisan karya ilmiah itu, kata dia, akan menjadi salah satu penilaian Jokowi-Basuki untuk meningkatkan jabatan pejabat Pemprov DKI.
Pejabat melayani, bukan dilayani
Menurut Basuki, tidak ada yang salah terhadap kualitas sumber daya manusia di Ibu Kota. Bahkan, lanjutnya, kualitas SDM di Jakarta merupakan kualitas terbaik apabila dibandingkan kota lainnya di Indonesia.
Dengan kualitas yang terbaik itu, Basuki mengharapkan agar mereka juga mengerti konsep pelayanan kepada warga. Pelayanan itulah, lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu, yang diharapkan kualitasnya di atas rata-rata.
Saat ini, tak jarang ia menemui para pejabat yang lebih banyak ingin dilayani daripada melayani. Padahal, menurutnya, pejabat itu bersifat melayani bukan dilayani. Hal itulah yang harus terus ditanamkan kepada para PNS DKI muda.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan melakukan perampingan birokrasi. Misalnya, tentang badan pelayanan umum pengadaan barang. Nantinya, tiap SKPD tidak akan memiliki badan lelang sendiri. Akan ada badan pelelangan untuk semua SKPD. Dengan itu, maka Pemprov DKI dapat menghemat hingga 1.000 PNS.
"Namun, bukan berarti pelayanan berkurang. Kalau memang butuh orang, akan kita tambah, dan kalau pelayanan yang ini cukup dengan orang sekian ribu ya tidak perlu ditambah. Intinya melayani warga," kata Basuki.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Basuki: Lurah Camat Hasil Lelang Integritasnya Pas-pasan
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/10/basuki-lurah-camat-hasil-lelang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Basuki: Lurah Camat Hasil Lelang Integritasnya Pas-pasan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Basuki: Lurah Camat Hasil Lelang Integritasnya Pas-pasan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment