KPU, untuk Apa Kerja Sama dengan Lemsaneg?

Written By Unknown on Thursday, October 24, 2013 | 2:43 PM






JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemilihan Umum didesak segera menghentikan kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mengamankan data pemilu 2014. Penghentian kerja sama itu dinilai untuk menghilangkan kecurigaan publik terhadap KPU dan mencegah prasangka buruk terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Hal itu dikatakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013), menyikapi rencana rapat gabungan antara Komisi I, Komisi II, KPU, dan Lemaseng, siang ini.


Hidayat mengatakan, PKS sepakat bahwa data pemilu harus diamankan agar tidak muncul lagi ketidakpercayaan publik seperti Pemilu 2009. Namun, pihaknya berpendapat, menggandeng Lemsaneg bukan solusi.


Hidayat mengatakan, Lemsaneg merupakan lembaga negara di bawah Presiden. Masalahnya, tambah dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat Ketua Umum DPP Demokrat. Kepala Lemnaseg, kata dia, juga seorang perwira tinggi TNI aktif.


"Sangat terkait komando. Kita tidak ingin ini menghadirkan politik yang saling mencurigai, saling mempertanyakan. Jangan sampai Pak SBY dibebani dengan prasangka lain. Sudah terlalu banyak prasangka terhadap Presiden. Jangan ditambah lagi terkait Lemsaneg," kata Hidayat.


Anggota Komisi I itu berpendapat, sebaiknya KPU menggandeng lembaga yang bisa dipercaya seperti Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) atau lembaga akademisi seperti ITB. Menurutnya, sebaiknya Lemnaseg bekerja sesuai tupoksinya.


Mantan Ketua MPR itu lalu menyinggung masalah yang tengah dihadapi KPU, yakni soal Daftar Pemilih Tetap Nasional untuk pemilu 2014. KPU, kata dia, jangan lagi menambah masalah baru dengan mempertahankan kerja sama tersebut.


"Kami akan menolak dan kami akan sampaikan agar KPU segera menghentikan MoU dengan Lemsaneg. Masalah ini mudah diselesaikan, udah enggak usah digandeng Lemnaseg, toh Lemsaneg tidak ingin digandeng-gandeng," pungkas Hidayat.


Seperti diberitakan, KPU menyebut kerjasama dengan Lemsaneg masih bisa dibatalkan sesuai klausul dalam MoU kedua pihak. Ada lima asepk kerja sama antara KPU dan Lemsaneg dalam pengamanan data pemilu 2014 .


Pertama, penyediaan dan pengembangan SDM dalam pengamanan sistem dan jaringan teknologi informasi. Kedua, penyediaan perangkat dan sistem pengamanan data dan informasi.


Ketiga, pengamanan dokumen elektronik dan distribusinya. Keempat, pengamanan data center dan perangkat. Kelima, pengamanan data elektronik dan komunikasi pimpinan KPU.





Editor : Inggried Dwi Wedhaswary







Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:











Anda sedang membaca artikel tentang

KPU, untuk Apa Kerja Sama dengan Lemsaneg?

Dengan url

http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/10/kpu-untuk-apa-kerja-sama-dengan-lemsaneg.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU, untuk Apa Kerja Sama dengan Lemsaneg?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU, untuk Apa Kerja Sama dengan Lemsaneg?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger