JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku pernah bertemu Sengman. Sengman, yang disebut orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, pernah mendatangi rumah dinas Suswono, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
"Sengman juga pernah bertemu. Beliau datang ke rumah dinas saya," kata Suswono, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Suswono menjadi saksi untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Pertanyaan seputar Sengman oleh hakim anggota Nawawi Pomolango tidak dilanjutkan. Pertanyaan lain kemudian diambil alih jaksa penuntut umum KPK.
Untuk diketahui, nama Sengman terungkap dalam persidangan sebelumnya dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Dalam persidangan itu jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim (putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera) dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.
Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah beres dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan saat itu, Sengman adalah utusan Presiden SBY.
"Waktu saya diputarkan (rekaman) ini di penyidikan KPK, saya jelaskan Bapak Sengman ini setahu saya ini utusan Presiden kalau datang ke PKS," jawab Ridwan.
"Presidennya siapa?" tanya Nawawi.
"Presiden kita, Pak SBY. (Sengman) di BAP (berita acara pemeriksaan) ditulis dia orang dekatnya Pak SBY," jawab Ridwan lagi.
Sementara itu, Hendra menurut Ridwan adalah teman dari Sengman. Ketika dicecar oleh hakim, Ridwan mengaku tidak tahu maksud pembicaraan Fathanah.
"Saya tidak tahu karena beliau (Fathanah) bilang ini 40 (Rp 40 miliar) dibawa Sengman," katanya.
Menurut Ridwan, substansi keseluruhan pembicaraan lewat telepon itu adalah mengenai pemberitaan di majalah Tempo saja. Dalam kasus ini, Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor daging sapi kepada Kementerian Pertanian. Dia dan Ahmad Fathanah diduga menerima uang dari PT Indoguna Utama senilai Rp 1,3 miliar.
Selaku anggota DPR sekaligus Presiden PKS, Luthfi didakwa memengaruhi pejabat Kementan agar menerbitkan rekomendasi kuota impor 8.000 ton untuk PT Indoguna Utama. Luthfi juga didakwa menyamarkan harta kekayaannya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Sengman Pernah Temui Mentan Suswono di Rumah Dinas
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/10/sengman-pernah-temui-mentan-suswono-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sengman Pernah Temui Mentan Suswono di Rumah Dinas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sengman Pernah Temui Mentan Suswono di Rumah Dinas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment