Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi para hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) yang selama ini masuk daftar pengawasan MA.
"Sudah ada sanksinya (bagi hakim nakal)," kata Djoko saat dihubungi wartawan, Selasa (11/9/2012).
Djoko mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya melalui Badan Pengawasan MA memantau seorang hakim ad hoc Tipikor yang diduga masih membuka praktik bantuan hukum di Lampung.
Ada pula hakim ad hoc Tipikor Surabaya, Dame Pandiangan yang telah dipindahtugaskan ke Merauke.
Djoko melanjutkan, pihaknya juga memantau hakim ad hoc Tipikor Bandung, Rahman Comel, yang pernah memberi vonis bebas pada wakilkota non aktif Kota Bekasi, Mochtar Mohamad.
"Hakim karirnya ada satu orang yang sudah saya tahu, sedang dibina oleh Ketua Pengadilan Tinggi. Saya peringatkan, supaya dibina, kalau tidak bisa dibina ya 'dibinasakan'," kata Djoko.
BACA JUGA:
- Agun Prediksi Hanya 12 Partai Lolos Peserta Pemilu 2014
- Politisi PAN Nilai Tak Perlu Sertifikasi Ulama
- Kunjungan Baleg ke Kanal Kopenhagen Masih Manusiawi
- Sekjen Golkar Modifikasi Mobil Mewah
- Puan Bantah Ada Kisruh DPD PDIP Jawa Barat
12 Sep, 2012
-
Source: http://id.berita.yahoo.com/ma-siapkan-sanksi-tegas-bagi-hakim-tipikor-nakal-192807090.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda sedang membaca artikel tentang
MA Siapkan Sanksi Tegas Bagi Hakim Tipikor Nakal
Dengan url
https://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/ma-siapkan-sanksi-tegas-bagi-hakim.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
MA Siapkan Sanksi Tegas Bagi Hakim Tipikor Nakal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
MA Siapkan Sanksi Tegas Bagi Hakim Tipikor Nakal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment