Kejagung Berkoordinasi dengan BPKP Bahas Audit

Written By Unknown on Friday, September 14, 2012 | 6:36 PM

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung berencana berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pelaksanaan audit kerugian negara dari tindak pidana korupsi yang juga dilakukan oleh internal kejaksaan.

"Kita selalu berkoordinasi dengan BPKP, banyak petugas-petugas dari kita yang diambil oleh BPKP," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan, pihaknya bisa melakukan audit sendiri terhadap nilai kerugian negara dari tindak pidana korupsi tanpa harus melalui BPKP.

Ia menegaskan, pihaknya yang bisa melakukan audit sendiri kerugian negara itu, bukan berarti mengambil atau mengurangi peran BPKP. "Audit ini bukan berarti mengambil atau mengurangi peran BPKP," katanya.

Selain itu, dia menambahkan, tidak semuanya kasus korupsi itu harus melalui audit BPKP.

"Saya contohkan, bendahara menggelapkan dana Rp100 juta, kalau akan dimintakan audit (BPKP) juga tidak mungkin," katanya.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch menilai meski Kejaksaan Agung bisa melakukan audit kerugian negara dari tindak pidana korupsi tersendiri, namun harus tetap diawasi oleh BPKP.

"BPKP harus tetap dilibatkan sebagai supervisi kinerja tim audit internal di Kejagung," kata anggota Badan Pekerja (BP) ICW, Emerson F Juntho di Jakarta.

Ia menjelaskan, dasar tetap melibatkan BPKP untuk melakukan supervisi tersebut, tidak lain untuk meminimalkan kesalahan penghitungan kerugian negara karena badan tersebut lebih mengetahui soal audit.

Tentunya juga, kata dia, kehadiran BPKP itu mengawasi kinerja tim audit internal di Kejagung dari kekhawatiran akan adanya upaya memainkan besaran atau mengurangi kerugian negara.

"Selain itu, tentunya pengawasan melekat (waskat) juga harus turut mengawasinya. Termasuk juga di Bidang Pengawasan Kejagung," katanya.

Ia memaklumi jika Kejagung melakukan audit sendiri, mengingat audit dari BPKP yang lamban hingga mengganggu kinerja penyidik dalam menangani suatu kasus.

"Kejagung melakukan audit sendiri karena BPKP yang lamban dalam mengaudit," katanya. (tp)

14 Sep, 2012


-
Source: http://id.berita.yahoo.com/kejagung-berkoordinasi-dengan-bpkp-bahas-audit-112207226.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Anda sedang membaca artikel tentang

Kejagung Berkoordinasi dengan BPKP Bahas Audit

Dengan url

http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/kejagung-berkoordinasi-dengan-bpkp.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kejagung Berkoordinasi dengan BPKP Bahas Audit

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kejagung Berkoordinasi dengan BPKP Bahas Audit

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger