INILAH.COM, Jakarta – Polri membantah menggembosi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menarik 20 penyidiknya sekaligus. Polri juga menyangkal menghambat jalannya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, yang dilakukan Polri terhadap 20 penyidiknya di KPK adalah mutasi jabatan yang biasa dilakukan secara berkala di instansi Polri.
Boy menyatakan penarikan 20 penyidiknya di KPK bersifat permanen, dan akan mengosongkan tim penyidik Polri di KPK. "Penyidik yang telah berakhir masa tugasnya akan diganti dengan yang baru," ujar Boy kepada INILAH.COM, Senin (17/9/2012).
Boy mengatakan, 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK telah berakhir masa jabatannya di lembaga independen antikorupsi tersebut, dan harus dilakukan mutasi jabatan untuk diganti dengan 20 penyidik Polri yang lain.
Boy menepis tudingan bahwa mutasi 20 penyidik Polri di KPK untuk menghambat proses penyidikan kasus korupsi di instansi Polri, yang telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. [tjs]
17 Sep, 2012
-
Source: http://id.berita.yahoo.com/polri-ogah-dibilang-gembosi-kpk-050900322.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Polri Ogah Dibilang Gembosi KPK
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/polri-ogah-dibilang-gembosi-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polri Ogah Dibilang Gembosi KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polri Ogah Dibilang Gembosi KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment