Upah Buruh, Simpel Saja yang Penting Adil

Written By Unknown on Friday, November 2, 2012 | 2:55 PM





Upah Buruh, Simpel Saja yang Penting Adil





Penulis : Indra Akuntono | Jumat, 2 November 2012 | 14:45 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai angka kebutuhan hidup layak (KHL) buruh yang baru saja ditetapkan sudah memenuhi asas berkeadilan. Menurut dia, penentuan upah tak perlu diproses dengan cara yang berbelit karena yang lebih baik adalah mengedepankan unsur adil tersebut.




Saya kira sudah cocok dengan pesan pak gubernur untuk simpel dan yang penting adil. Terobosan baru yang memperlakukan semua warga secara adil, itu saja sih.


-- Basuki Tjahaja Purnama




"Saya kira sudah cocok dengan pesan pak gubernur untuk simpel dan yang penting adil. Terobosan baru yang memperlakukan semua warga secara adil, itu saja sih," kata Basuki saat ditemui di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jumat (2/11/2012).


Dia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta dirinya tidak masuk terlalu jauh saat membahas pengupahan buruh. Basuki juga diminta hanya menawarkan beberapa solusi yang kemudian penetapannya menjadi kesepakatan para buruh.


"Kami hanya menawarkan formulasi yang membawa keadilan bagi seluruh rakyat. Formula sederhana saja yang menentukan rata-rata kebutuhan tahun depan," ujarnya.


Basuki mengatakan, prediksi KHL untuk tahun depan dapat dilakukan dengan menghitung inflasi. Di setiap tahun, kata dia, ada waktu di mana inflasi akan mengalami pasang surut. Hasil survei itulah yang nantinya menjadi formula untuk menentukan kebutuhan tahun depan.


"Proyeksinya selalu untuk tahun depan. Jadi, kalau tahun 2013 lebih rendah berarti proyeksi untuk 2014 juga rendah, dan sebaliknya," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menetapkan angka KHL buruh yang baru sebesar Rp 1.978.789 per bulan. Jumlah itu akan menjadi landasan untuk penentuan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang rencananya mencapai 102 persen dari angka KHL dan ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pada 20 November 2012.


Berita terkait dapat diikuti di topik :


100 HARI JOKOWI-BASUKI






Editor :


Hertanto Soebijoto














Anda sedang membaca artikel tentang

Upah Buruh, Simpel Saja yang Penting Adil

Dengan url

http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/11/upah-buruh-simpel-saja-yang-penting-adil.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Upah Buruh, Simpel Saja yang Penting Adil

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Upah Buruh, Simpel Saja yang Penting Adil

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger