SIM Pengemudi Livina "Mati" Dua Tahun

Written By Unknown on Friday, December 28, 2012 | 2:55 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, saat ini masih dalam penyidikan pihak kepolisian. Pengendara mobil Nissan Grand Livina, Andhika Pradika, diketahui memiliki SIM yang sudah kadaluarsa.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, SIM milik Andhika Pradika tidak diperpanjang sejak dua tahun lalu. "SIM-nya dari Bekasi, namun sudah mati selama dua tahun ini," jelas Rikwanto, Jumat (28/12/2012).

Rikwanto juga mengatakan bahwa kepolisian masih menunggu keterangan dari pihak dokter perihal kondisi Andhika. Jika sudah memungkinkan, kata dia, pihak kepolisian baru akan memeriksanya untuk mengetahui kondisi saat mengemudikan mobil tersebut.

Sebelumnya, hasil tes urine menyatakan Andhika tidak menggunakan narkotika. "Namun berdasarkan keterangan sementara, yang bersangkutan mengaku sempat mengonsumsi bir," jelas Rikwanto lagi.

Pihak Polrestro Jakarta Selatan pun telah memeriksa teman Andika, Hwancheol (27), seorang WN Korea yang menumpang mobil naas tersebut.

Kecelakaan tersebut bermula saat Livina tersebut sempat menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR di depan Cafe Picadilly. Diduga lantaran ketakutan, Andika terus memacu mobilnya.

Seratusan meter berselang, Livina tersebut menyambar tiga motor yang diparkir di dekat mulut Jalan Ampera III. Beberapa detik kemudian, mobil tersebut kembali menabrak warung kaki lima yang berjarak puluhan meter di dari pertigaan Jalan Ampera III, tepat di seberang Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia.

Yang mengherankan, Andika tak juga menghentikan laju kendaraannya hingga menyambar lagi lima motor yang diparkir di depan Budi's Pool, Pool & Spa. Laju kendaraan justru berhenti karena tabrakan dengan mobil Toyota Avanza berwarna silver yang terparkir di dekat Budi's Pool.

Dua korban tewas dalam kecelakaan tersebut adalah Maulana, warga Kemang Timur, dan Hardianto, warga Semarang. Dua korban yang sedang dirawat di RS Fatmawati adalah Zainuddin, warga Mampang, dan Alex Fernando, warga Ciracas. Sedangkan dua korban yang mengalami luka ringan adalah Aditya Arifianto dan Indah Mutiara.






Editor :


Ana Shofiana Syatiri









Anda sedang membaca artikel tentang

SIM Pengemudi Livina "Mati" Dua Tahun

Dengan url

http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/12/sim-pengemudi-livina-dua-tahun.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

SIM Pengemudi Livina "Mati" Dua Tahun

namun jangan lupa untuk meletakkan link

SIM Pengemudi Livina "Mati" Dua Tahun

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger