Padamkan Kebakaran di Glodok, 35 Mobil DPK Diterjunkan
Penulis : Robertus Belarminus | Rabu, 6 Februari 2013 | 14:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Barat dikerahkan ke lokasi kebakaran di Kompleks Glodok Jaya Ruko, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Barat, Abdul Karim mengatakan, sejumlah unit bantuan dari sektor wilayah Jakarta lainnya turut diperbantukan untuk menangani kebakaran itu. "Unit yang kami turunkan sebanyak 35 mobil, tetapi ini ditambah lagi dari (Damkar) Utara, Pusat dan Dinas," kata Abdul, kepada wartawan, di lokasi kejadian, Rabu (6/2/2013).
Menurut Abdul, api menjadi sulit untuk dipadamkan karena pada bagian dalam ruko banyak material dan bahan mudah terbakar. "Kalau sementara ini, di dalam itu ada selang, ada karet ini sangat sulit bagi kami untuk memadamkan," ujar Abdul.
Pantauan Kompas.com, kepulan asap hitam hingga pukul 14.00 WIB juga masih mengepul di lokasi kejadian. Bau menyengat seperti karet terbakar bisa terasa hingga radius puluhan meter. Hal ini juga dapat membahayakan keselamatan petugas sehingga mobil smoke removel untuk menjauhkan kepulan asap dikerahkan di dekat lokasi kebakaran.
Mobil DPK juga sangat sulit mendekati lokasi kebakaran mengingat akses masuk lokasi yang sulit karena jalan yang sempit. Petugas pemadam kebakaran terpaksa memarkirkan mobil kemudian menyambung selang air dari setiap unit menuju lokasi kebakaran. Upaya pemadaman masih berlangsung sampai saat ini.
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Padamkan Kebakaran di Glodok, 35 Mobil DPK Diterjunkan
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/02/padamkan-kebakaran-di-glodok-35-mobil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Padamkan Kebakaran di Glodok, 35 Mobil DPK Diterjunkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Padamkan Kebakaran di Glodok, 35 Mobil DPK Diterjunkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment