JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Prabowo Respatiyo mengungkapkan dugaan pemalsuan surat persetujuan pemasukan (SPP) daging dari luar negeri kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Prabowo, indikasi pemalsuan surat banyak ditemukan sebelum dia menjabat dirjen sekitar Novermber 2010.
“Saya akan menjelaskan mengenai pemalsuan SPP itu, saya waktu itu saya punya kebijakan SPP yang tadinya pakai kertas HVS, diganti dengan hologram,” kata Prabowo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Dia diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi pada Kementan. Kasus ini menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Lebih jauh Prabowo mengungkapkan, dia mengetahui dugaan pemalsuan surat tersebut dari laporan anak buahnya dan dari media massa.
Oleh karena itulah, Prabowo mengaku sudah membuat kebijakan dengan mengubah kertas SPP menjadi hologram sehingga sulit dipalsukan. Namun dia mengaku tidak tahu pihak yang kemungkinan memalsukan SPP tersebut.
Akibat pemalsuan SPP ini, terjadi tumpang tindih pemberian izin. Prabowo mengatakan, pemalsuan SPP ini terjadi ketika para importir ingin mengubah negara asal daging. “Ada importir yang mengajukan kepada Dirjen untuk memindahkan negara asal, misalnya dia mengajukan Australia. Tetapi dari Australia sudah habis jatah sehingga minta dipindahkan ke New Zealand. Kalau dipindahkan, SPP yang lama harus ditarik. Kalau tidak ditarik, nanti yang lama direalisasikan, yang baru juga direalisasikan,” ujarnya.
Adapun SPP ini, lanjut Prabowo, dikeluarkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan atas persetujuan Menteri Pertanian. Selaku dirjen saat itu, Prabowo menandatangani SPP setelah ada evaluasi dari Eselon II, yakni direktur kesehatan masyarakat. “Kalau direktur kesehatan masyarakat sudah tanda tangan, ya saya juga tanda tangan asal tidak keluar dari ketetapan bapak menteri,” tambahnya.
“Kata pak menteri, kita hanya boleh impor untuk ternak 2011 itu hanya 500 ribu ekor, sedangkan daging hanya 50 ribu ton meskipun dalam pedoman itu 67.000 karena ternyata 50.000 ton masih kurang, sehingga Pak Menteri mengambil kebijakan hanya 30.000 yang diambil,” katanya lagi.
Dalam kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan empat tersangka, yakni mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq serta orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dan Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi serta Arya Abdi Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah Rp 1 miliar dari Arya dan Juard terkait rekomendasi kuota impor PT Indoguna Utama.
Luthfi diduga "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan kementerian ini, posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap memiliki pengaruh besar karena Suswono adalah Menteri Pertanian yang berasal dari PKS. Kementerian Pertanian adalah penentu kuota impor daging sapi, yang mengeluarkan rekomendasi untuk perusahaan yang akan mengimpor daging tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Prabowo Ungkap Dugaan Pemalsuan Izin Impor Sapi
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/04/prabowo-ungkap-dugaan-pemalsuan-izin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Prabowo Ungkap Dugaan Pemalsuan Izin Impor Sapi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Prabowo Ungkap Dugaan Pemalsuan Izin Impor Sapi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment