Penyerangan Ahmadiyah
Kapolri Minta Kapolda Jabar Mengusut
Penulis : Ferry Santoso | Senin, 6 Mei 2013 | 14:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Negara RI meminta Kapolda Jawa Barat mengusut dan menindak pelaku penyerangan terhadap rumah ibadah dan kelompok orang yang berbeda keyakinan.
Apapun perbedaan keyakinan, tindakan kekerasan tidak dibenarkan dan jelas melanggar hukum.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (6/5/2013). "Kapolri perintahkan Kapolda untuk usut dan menegakkan hukum," kata Boy.
Boy menjelaskan, ratusan orang melakukan kekerasan dan perusakan tempat ibadah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Minggu (5/5), dini hari.
Menurut Boy, tim dari Polda telah meminta keterangan 4 orang saksi. Dari keterangan para saksi, diharapkan pelaku pengrusakan dapat ditangkap.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Anda sedang membaca artikel tentang
Kapolri Minta Kapolda Jabar Mengusut
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/05/kapolri-minta-kapolda-jabar-mengusut.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kapolri Minta Kapolda Jabar Mengusut
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kapolri Minta Kapolda Jabar Mengusut
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment