CIBINONG, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji hingga Jumat (3/5/2013) siang belum dapat dijenguk. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang BM Wibowo, yang datang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Rajeg Cibinong, siang ini, tak bisa menemui Susno, yang juga kader PBB.
"Tidak bisa bertemu sampai besok. Tadi saya juga sudah sampaikan ke Pak Yusril," katanya kepada wartawan, Jumat siang, di LP Cibinong, Jawa Barat.
Menurut dia, Susno belum dapat dijenguk karena harus menjalani proses pemeriksaan kesehatan. "Besok mungkin saya datang lagi," ujarnya.
Saat ditanya apakah ada permintaan dari Susno yang tidak ingin dijenguk, menurut dia, larangan itu justru datang dari pihak lapas. Pihaknya pun telah berusaha menemui Kepala Lapas Kelas II A Cibinong Abdul Hany untuk meminta izin menjenguk, tetapi belum berhasil.
Hal yang sama juga dialami salah satu kuasa hukum Susno, Firman Wijaya. Firman mengungkapkan, belum bisa menemui Susno karena dilarang pihak lapas. "Belum boleh sama pihak lapas," katanya.
Kronologi
Sebelumnya, kejaksaan membenarkan bahwa Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri untuk menjalani eksekusi. Susno sudah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.
Basrief menjelaskan, awalnya ia didatangi seseorang yang mengaku penasihat hukum keluarga Susno, yakni Untung S, di Kejaksaan Agung, Kamis pukul 14.30. Kepada Basrief, ia menyampaikan bahwa Susno bersedia menjalani eksekusi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Menurut Basrief, Untung menyampaikan keinginan Susno untuk menjalani pidana di Lapas Kelas II A Cibinong. Permintaan itu, kata Basrief, sudah disampaikan Susno melalui surat yang disampaikan pada 11 Februari 2013.
"Saya setujui pelaksanaan eksekusi itu, artinya saya tunjuk personel dengan sangat terbatas," kata Basrief.
Baca juga:
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno Duadji
Yusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong
Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Susno Duadji Tak Bisa Dijenguk
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/05/susno-duadji-tak-bisa-dijenguk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Susno Duadji Tak Bisa Dijenguk
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Susno Duadji Tak Bisa Dijenguk
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment