JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas Century DPR RI dinilai memiliki kewenangan untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara paksa. Akan tetapi, pemanggilan itu harus diperkuat dengan alasan yang jelas agar opini yang berkembang di publik tidak keliru.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menjelaskan, bila pemanggilan paksa KPK dilakukan Timwas tanpa alasan kuat, maka opini yang akan timbul di masyarakat terbalik. Ia khawatir, publik justru akan menuding Timwas atau DPR mengintervensi, bahkan menjegal KPK dalam upayanya membongkar skandal di balik kasus tersebut.
"Timwas bisa memanggil KPK secara paksa dalam rangka menjalankan tugas. Tapi kalau tanpa alasan jelas (Timwas) akan dikalahkan oleh publik," kata Mahfud dalam acara peresmian Rumah Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Jakarta Selatan, Minggu (7/7/2013).
Untuk diketahui, pada Rabu (3/7/2013), KPK kembali tidak memenuhi undangan dari Timwas Century. Itu adalah kali ketiga secara beruntun KPK mangkir dari panggilan Timwas. Terkait ketidakhadirannya hari itu, KPK menyerahkan surat resminya kepada Wakil Ketua DPR Sohibul Iman.
Dalam surat dengan nomor B1637/01/07/2013 disebutkan, Ketua KPK tidak bisa memenuhi undangan Timwas Century karena pada waktu bersamaan juga harus menghadiri undangan pembekalan caleg DPR RI Tahap II yang merupakan undangan dari DPP PDI Perjuangan.
Sebelumnya, KPK sudah dua kali tidak memenuhi undangan Timwas Century. Saat itu KPK tidak bisa hadir karena banyak yang berada di luar kota. KPK juga tidak hadir pada awal Juni dengan alasan tidak bisa memenuhi undangan Timwas yang berniat menggali keterangan tentang hasil pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Washington DC, Amerika Serikat.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Jika Punya Alasan Kuat, Timwas Bisa Panggil Paksa KPK
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/07/jika-punya-alasan-kuat-timwas-bisa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jika Punya Alasan Kuat, Timwas Bisa Panggil Paksa KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jika Punya Alasan Kuat, Timwas Bisa Panggil Paksa KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment