- RN alias Tompel, pelajar berusia 18 tahun tersangka penyiram air keras di dalam bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol pada Jumat (4/10/2013) pagi, ternyata sudah dua kali ditangkap polisi. Kasus air keras adalah tindakan kriminalnya yang ketiga.
Setelah itu Tompel juga pernah ditahan di Polsek Metro Taman Sari terkait kasus pembajakan sebuah bus bersama teman-temannya.
"Jadi dia (Tompel) ini sudah dua kali ditangkap. Kali ini kasusnya lebih berat," kata Saleh di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (6/10/2013).
Saat ini Tompel berada di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa. Polisi menyita barang bukti berupa botol yang digunakan sebagai wadah untuk menyimpan air keras.
Ditangkap
Tompel ditangkap di Bekasi pada pukul 02.00, Minggu (6/10/2013), saat tengah menghabiskan akhir pekan bersama temannya.
Tompel menyiramkan air keras kepada penumpang bus PPD 213 yang sedang berhenti di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (4/10/2013).
Ia memasuki bus dari pintu belakang, lalu berjalan ke depan dan menyiramkan air keras kepada sejumlah pelajar di bus itu. Ia melarikan diri melewati pintu depan bus.
Air kerasnya mengenai 13 orang di dalam bus, empat di antaranya adalah pelajar. Tiga orang mengalami luka yang cukup serius karena terkena siraman air keras di wajah, leher dan badannya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelaku Penyiraman Air Keras di PPD 213 Sudah Dua Kali Ditangkap Polisi
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/10/pelaku-penyiraman-air-keras-di-ppd-213.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelaku Penyiraman Air Keras di PPD 213 Sudah Dua Kali Ditangkap Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelaku Penyiraman Air Keras di PPD 213 Sudah Dua Kali Ditangkap Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment