TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Irman Putra Sidin, mengatakan bahwa polemik antara kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi pengadaan simulator ujian SIM bukan ranah kewenangan Presiden. »Jangan kita memaksa Presiden masuk ke wilayah yang bukan kewenangannya," kata Irman saat dihubungi Tempo, Senin, 17 September 2012.
Menurut Irman, Presiden bisa mengintervensi jika fungsi-fungsi pemerintahan tidak lagi berjalan. Misalnya, ia mencontohkan, kepolisian melakukan boikot. »Sampai sekarang kan fungsi pemerintahan masih normal, jadi Presiden tak perlu intervensi," kata Irman.
Kepolisian berencana menarik kembali 20 penyidik mereka yang diperbantukan di KPK. Langkah ini membuat KPK kerepotan. Bahkan, salah seorang penyidik sekarang sedang menangani kasus korupsi pengadaan simulator SIM, kasus yang menjadi 'rebutan' antara kepolisian dan KPK.
Irman mengatakan, kisruh dua lembaga penegak hukum itu sepatutnya diselesaikan sendiri. Menurut dia, peraturan perundangan sudah memberi solusi yang jelas. Soal tumpang tindih penanganan kasus, kata Irman, ada banyak alternatif. »Bisa koordinasi dan sebagainya," kata dia.
Soal penyidik yang ditarik, menurut dia, solusinya sederhana. Ia mengatakan, KPK hanya perlu mengangkat pegawainya sebagai penyidik. »Tinggal bikin SK (surat keputusan) saja. Kan gampang," ujarnya.
GADI MAKITAN
Terpopuler:
NU Bolehkan Hukum Mati Koruptor
Akbar Sarankan Evaluasi Pencapresan Ical Juli 2013
Polisi Anggap 20 Penyidik di KPK Ilegal
ICW: KPK Bisa ''Rayu'' Penyidik Polri untuk Bertahan
KPK Didorong Rekrut Penyidik Sendiri
Siap Negosiasi, KPK Pertahankan Kasus Simulator
17 Sep, 2012
-
Source: http://id.berita.yahoo.com/presiden-dinilai-belum-perlu-tengahi-konflik-kpk-071815552.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Presiden Dinilai Belum Perlu Tengahi Konflik KPK
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2012/09/presiden-dinilai-belum-perlu-tengahi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Presiden Dinilai Belum Perlu Tengahi Konflik KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Presiden Dinilai Belum Perlu Tengahi Konflik KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment