JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melaporkan bas yang diterimanya dari personel Metallica Robert Trujillo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Bas bermerek Ibanez tersebut diantarkan Kepala Biro Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Heru Budi Hartono ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.
"Saya mau melaporkan gratifikasi," kata Heru, Senin (6/5/2013).
Dia mengatakan, Jokowi sedang bertugas sehingga tidak dapat mengantarkan langsung bas tersebut ke Gedung KPK."Saya sebagai stafnya bisa diwakilkan, penyerahan kan boleh diwakilkan," cetus Heru.
Menurut Heru, Jokowi memang berinisiatif melaporkan bas tersebut kepada KPK, namun baru sempat diantar ke Gedung KPK hari ini.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono sebelumnya mengatakan, sesuai dengan Pasal 16 Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pasal 12B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, setiap pejabat atau penyelenggara negara wajib melaporkan pemberian yang diterimanya. Pemberian itu wajib dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari setelah penerimaan.
"Boleh menerima tetapi dilaporkan ke KPK karena pemberian tersebut diduga terkait jabatannya sebagai gubernur DKI. Kita butuh verifikasi dan informasi dari pihak-pihak apakah ada konflik kepentingan atau tidak," kata Giri.
Nantinya, KPK akan meneliti lebih jauh apakah barang itu berhak diterima atau tidak. Jika ditemukan potensi konflik kepentingan, barang tersebut akan disita negara. Namun jika tidak, barang yang dilaporkan itu akan dikembalikan.
Seperti diberitakan, Jokowi menerima bas berwarna cokelat itu melalui promotor Jonathan Liu. Liu menemui Jokowi di Balaikota Jakarta beberapa waktu lalu, setelah ia bertemu dengan Trujillo di AS.
Selaku promotor, Liu berencana menggelar konser Metallica di Jakarta. Rencana konser Metallica ini disambut baik Jokowi.
Mantan Wali Kota Surakarta itu lantas menawarkan tiga alternatif lokasi untuk dijadikan tempat konser Metallica jika konser di Jakarta, yakni di sekitar Monumen Nasional (Monas), kawasan sekitar Museum Fatahillah, atau Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Jokowi Laporkan Bas dari Metallica ke KPK
Dengan url
http://mobile-sulition.blogspot.com/2013/05/jokowi-laporkan-bas-dari-metallica-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jokowi Laporkan Bas dari Metallica ke KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jokowi Laporkan Bas dari Metallica ke KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment