JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan jam belajar bagi siswa, mulai pukul 19.00-21.00 WIB, terus mendapat dukungan. Namun, pemerintah diharapkan dapat memberikan dispensasi tertentu bagi siswa yang melaksanakan kegiatan belajar pada jam itu di luar rumah."Tentunya akan ada dampak (positif) pada kualitas pendidikan meskipun akan sangat lama. Tapi,...
2:55 PM | 0
komentar | Read More