TEMPO.CO, Tangerang - Tim Direktorat Narkoba Markas besar Polri menangkap raja binsis ekstasi dan obat berbahaya, Alion. Pria ini disinyalir menjadi pengendali bisnis narkoba antar provinsi dengan modus pengiriman jalur darat. Alion ditangkap di Surabaya Jawa Timur. Di rumahnya, polisi menyita 12 ribu ekstasi tiga jenis, yakni warna kuning, abu-abu dan merah serta 15 kilogram sabu-sabu. Alion dan...
10:07 PM | 0
komentar | Read More