Powered by Blogger.

Popular Posts Today

Wah, Pemerintah Bagi-bagi Sisa Anggaran Rp 21 Triliun ke Daerah

Written By Unknown on Tuesday, September 18, 2012 | 6:16 PM

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta - Sisa anggaran tahun 2011 senilai Rp 21 triliun dibagi-bagi ke daerah untuk tujuan pembangunan infrastruktur. Awas jangan sampai anggaran ini tidak jelas alirannya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Sisa Anggaran Lebih (SAL) 2011 ini untuk percepatan infrastruktur di daerah, khususnya di Indonesia Timur.

"Kita sudah sepakat dengan Banggar (Badan Anggaran DPR) dan sudah disepakati sidang paripurna. Tapi di Komisi V ada yang provinsi-provinsi (penerimaa anggaran) yang berubah di Kementerian Pekerjaan Umum, Perhubungan, dan Pembangunan Daerah Tertinggal," ujar Agus di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Karena perubahan ini, kata Agus, SAL senilai Rp 3,1 triliun masih tertahan dan tidak bisa dicairkan. Namun sisanya, sekitar Rp 17,9 triliun sudah dicairkan dan dibagi-bagi ke daerah. "(Rp 31 triliun) tidak bisa kita cairkan karena persetujuan Banggar dan Komisi VI berbeda," imbuh Agus.

Sisa Rp 3,1 triliun ini akan dibahas lagi oleh pemerintah dan Badan Anggaran DPR. Agus berharap dana SAL ini bisa dicairkan dengan segera.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengomentari soal anggaran perjalanan dinas yang nilainya mencapai puluhan triliun tahun depan. Pemerintah berjanji untuk menghemat sekitar 10%.

"Perjalanan dinas di 2012 mungkin bisa mencapai Rp 24 triliun, di 2013 dipotong jadi Rp 21 triliun dan akan dikoreksi agar bisa sama dengan 2011, kurang lebih Rp 19,7 triliun," jelas Agus.

(dnl/hen)

18 Sep, 2012


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/590259/s/238ba2c9/l/0Lfinance0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A90C180C1743540C20A247480C40Cwah0Epemerintah0Ebagi0Ebagi0Esisa0Eanggaran0Erp0E210Etriliun0Eke0Edaerah/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
6:16 PM | 0 komentar | Read More

MK Putuskan Tembakau Tetap Zat Adiktif  

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

TEMPO.CO, Jakarta - Uji materi yang dimohonkan oleh pemilik pabrik rokok Aneka Jaya, Akhmad, serta petani tembakau di Kendal, Suyanto dan Iteng Achmad Surowi, mengenai Pasal 113 dan 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ditolak oleh Mahkamah Konsitusi. Dengan demikian, tembakau tetap digolongkan sebagai zat adiktif. 

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi beralasan Pasal 113 bersifat nebis in idem atau tidak bisa diuji dua kali karena sudah pernah diujikan. Sedangkan pengujian Pasal 116 dianggap tidak beralasan hukum. 

»Permohonan pengujian Pasal 113 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tidak dapat diterima," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. ketika membacakan amar putusan Nomor 66/PUU-X/2012, Selasa, 18 September 2012. Mahfud juga mengatakan MK menolak permohonan para pemohon. 

Kuasa hukum pemohon, Daru Supriyono, mengatakan menerima apa pun hasil keputusan MK. Namun, ia tetap optimistis dengan keputusan ini. Menurut Daru, penolakan gugatan itu artinya RPP Tembakau tidak boleh disahkan, tetapi harus diganti menjadi RPP Zat Adiktif. 

»Kalau Presiden menandatangani RPP itu, berarti tidak taat asas," kata Daru. Ia mengatakan regulasi yang lebih rendah tidak boleh melanggar peraturan yang lebih tinggi. Putusan MK, menurut dia, sama dengan undang-undang.

Daru mengatakan jika RPP Tembakau disahkan, maka hal itu akan merugikan petani tembakau di Indonesia. Sebab, RPP tidak pernah mengatur standarisasi rokok yang boleh beredar. Bahkan, tidak ada pula pembahasan mengenai kandungan tar. »Kalau menggunakan standar luar, tembakau kita tidak bisa masuk," ucap Daru. 

Penolakan MK tentang uji materi Pasal 113 dan 116 UU Nomor 36 Tahun 2009 ini juga diberikan kepada pemohon dari Pengurus Wilayah Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama Jawa Timur. PW LPPNU ini juga memohon uji materi yang sama dan juga tidak dapat diterima dengan alasan yang serupa.

SUNDARI

Berita Terpopuler:

Selingkuhan Rooney dan Balotelli Hamil

Begini Nasib Keluarga Pembuat Film Anti-Islam

Munarman Terjengkang Saat Demo Film Anti-Islam

Iran Akan Kejar Pembuat Film Anti-Islam

Kubu Foke Bantah Haiya Ahok Direncanakan

18 Sep, 2012


-
Source: http://id.berita.yahoo.com/mk-putuskan-tembakau-tetap-zat-adiktif-102434975.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
5:54 PM | 0 komentar | Read More

Polisi Masih Cari Penyidik Pengganti Untuk KPK

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian sampai saat ini mengaku masih mengumpulkan dan memilih calon penyidik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Inventarisasi ini dilakukan di seluruh kantor kepolisian di Indonesia.

"Inventarisasi ini sudah berjalan 10 hari dan kami masih cari yang terbaik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, Selasa, 18 September 2012.

Boy sendiri enggan menyebutkan berapa target pencarian penyidik bagi KPK. Pihaknya mengaku menyerahkan berdasarkan kebutuhan KPK. "Terserah KPK butuh berapa. Akan kami coba penuhi," ujarnya.

Boy kembali menegaskan bahwa penarikan penyidik KPK adalah hal rutin saja. Pasalnya, masa penugasan ke-20 penyidik itu sudah habis. Tapi, publik menilai ada yang berbeda dari manuver Mabes Polri ini. Pasalnya, kebijakan penarikan ini dilakukan mendadak dan langsung untuk 20 penyidik sekaligus.

Dikhawatirkan, akibat penarikan ini, kemampuan KPK menyelidiki dan menyidik berbagai kasus korupsi tingkat tinggi yang melibatkan banyak tokoh penting, jadi terhambat.

AYU PRIMA SANDI

Berita Terpopuler:

Selingkuhan Rooney dan Balotelli Hamil

Begini Nasib Keluarga Pembuat Film Anti-Islam

Munarman Terjengkang Saat Demo Film Anti-Islam

Iran Akan Kejar Pembuat Film Anti-Islam

Kubu Foke Bantah Haiya Ahok Direncanakan

18 Sep, 2012


-
Source: http://id.berita.yahoo.com/polisi-masih-cari-penyidik-pengganti-untuk-kpk-103335851.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
5:54 PM | 0 komentar | Read More

Film 'Innocence of Moslems' Dibahas di Rapat Kabinet  

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar sidang kabinet paripurna membahas bidang politik, hukum, dan keamanan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 18 September 2012. 

Dalam rapat yang dihadiri jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II ini, SBY meminta Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan perkembangan situasi dunia, terutama yang berdampak kepada Indonesia.

"Contohnya, situasi di beberapa negara Timur Tengah maupun di Asia menyusul dirilisnya sebuah film yang dianggap sebagai penistaan agama tertentu yang sekarang tengah terjadi di beberapa negara, bahkan di Indonesia," kata Yudhoyono saat membuka rapat. Pernyataan Yudhoyono ini ditujukan untuk film Innocence of Moslems karya Sam Bacile yang dianggap menghina dan melecehkan agama Islam.

Di samping itu, Yudhoyono juga meminta Marty untuk menjelaskan situasi politik dan keamanan di Asia, terutama Asia Tenggara dan Timur. "Lebih khusus lagi sengketa di wilayah Laut Cina Selatan," ujar dia.

Menurut Yudhoyono, sengketa Laut Cina Selatan tidak hanya melibatkan Tiongkok, negara-negara ASEAN, dan negara-negara di sekitar wilayah itu. "Tetapi juga ada ketegangan yang tinggi antara Jepang dan Tiongkok, Jepang dan Korea, serta kawasan-kawasan di Asia Timur," ucapnya. 

Ia mengatakan pembahasan masalah ini dilakukan agar Indonesia dapat mengikuti dan melakukan langkah yang tepat terhadap permasalahan tersebut.

PRIHANDOKO

Berita terpopuler lainnya:

FPI Marah Menonton Innocence of Muslims

Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma

Hillary Clinton Kutuk Film Innocence of Muslims

Innocence of Muslims Didanai 100 Donatur Yahudi?

18 Sep, 2012


-
Source: http://id.berita.yahoo.com/film-innocence-moslems-dibahas-di-rapat-kabinet-102440163.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
5:54 PM | 0 komentar | Read More

Tifatul: Film 'Innocence of Muslims' Harus Diprotes

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring menegaskan wajar jika ada protes dari umat Islam terhadap film "Innocent of Muslim". Kendati demikian, Tifatul menegaskan protes sebaiknya dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar hukum.

"Ya wajar, kalau menurut saya harus diprotes. Tapi jangan kita berkelahi, kok polisi dilempar, kan bukan polisi yang bikin film. Protes, jangan melanggar hukumlah," kata Tifatul di kantor Presiden Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Diberitakan sebelumnya film "Innocent of Muslim" mengundang protes umat Islam di berbagai dunia. Di Indonesia, FPI berunjuk rasa dan melempari polisi dengan batu yang tengah berjaga depan Kedubes AS di Jakarta.

"Kan pemerintah tidak melarang orang berdemo, silakan demo selama tertib dan aspirasi tersampaikan. Jangan kita saling lempar, bocor kepala. Kok kita yang berkelahi gara-gara  satu orang itu (pembuat film)," kata Tifatul.

Mantan Presiden PKS ini menambahkan Kementerian yang dipimpinnya terus memblokir film tersebut di Google dan Youtube. Kendati setiap saat diblokir namun ada saja yang terus meng-upload-nya ke Youtube dan Google.

"Dari hari pertama kita sudah blokir terus sampai sekarang," kata Tifatul.

Berita Terkait: Film Innocence of Muslims

  • Polisi Tangkap 5 Pengunjuk Rasa Anarkis Kedubes AS
  • PB HMI Desak Pemerintah Bersikap Tegas pada Amerika
  • Bermodal 100 Donatur Yahudi
  • Tembakan Meletup Saat Kapolda Pidato
  • Demo di Kedubes AS, Lima Demonstran Diamankan
  • Polisi Duga Rusuh di Kedubes AS Sudah Dipersiapkan

18 Sep, 2012


-
Source: http://id.berita.yahoo.com/tifatul-film-innocence-muslims-harus-diprotes-104610206.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
5:54 PM | 0 komentar | Read More

Setoran Pajak dan Bea Cukai Capai Rp 615 Triliun dalam 8 Bulan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat adanya penurunan penerimaan negara pada beberapa sektor perpajakan, seperti Pajak Penghasilan (PPh) karena adanya perlambatan ekonomi dunia.

Staf Ahli Penerimaan Negara Kemenkeu Robert Pakpahan menyebutkan, realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan Agustus 2012 mencapai 60,5% dari target APBN-P 2012 Rp 1.016 triliun atau Rp 615,1 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 14,9% jika dibandingkan tahun lalu dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada PPN dan PPnBM. Namun, di sisi lain, ada perlambatan ekonomi global juga berdampak terhadap kinerja perpajakan," ujar Robert dalam Rapat dengan Komisi XI DPR yang diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Untuk realisasi PPh, Robert mengungkapkan realisasi penerimaan PPh per Agustus mencapai Rp 307,2 triliun atau meningkat 12,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sayangnya, untuk realisasi penerimaan PPh nonmigas pertumbuhannya lebih lambat dibandingkan tahun lalu.

Hingga Agustus 2012, sektor PPh non migas ini mendapatkan Rp 255,7 triliun atau sekitar 57,4% dari target APBN-P 2012 sebesar Rp 445,7 triliun. Sementara, realisasi pada tahun lalu sebesar 63,4% dari target APBN-P 2011 Rp 366,7 triliun atau Rp 232,4 triliun.

"Faktor yang memengaruhi perlambatan pertumbuhan PDB, tahun lalu 6,5 persen sedangkan tahun ini 6,3 persen dalam satu semester. Kemudian perlambatan pertumbuhan pada PPh badan, khususnya sektor pertambangan, dan perlambatan pertumbuhan di sektor industri pengolahan dan sektor jasa keuangan yang dipicu penurunan kegiatan ekspor sebagai dampak perlambatan ekonomi dunia," papar Robert.

Robert menambahkan, realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 204,3 triliun atau 60,8% dari target APBN-P 2012 sebesar Rp 336,1 triliun. Jumlah ini meningkat 29,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Pertumbuhan PPN Dalam Negeri 35,2 persen, PPN Impor 23,3 persen dipengaruhi upaya perbaikan mendasar pada sistem adminitrasi PPN, terjaganya perumbuhan tingkat konsumsi rumah tangga dan peningkatan konsumsi pemerintah, kenaikan ICP yang mendorong harga BBM/ Pertamax, dan tingginya impor disertai dengan melemahnya rupiah berpengaruh terhadap tingginya PPN Impor," jelasnya.

Robert menambahkan untuk realisasi penerimaan cukai per Agustus sudah mencapai 74,6% dari target sebesar Rp 83,3 triliun atau sekitar Rp 62,1 triliun.

"Penerimaan cukai terutama berasal dari cukai tembakau yang kontribusinya 95,6 persen, realisasinya mencapai Rp 59,4 triliun," jelasnya.

Sementara realisasi bea masuk sebesar 74,5% dari target sebesar Rp 24,7 triliun atau sekitar Rp 18,4 triliun. Untuk bea keluar, realisasinya sekitar 63,8% dari target Rp 23,2 triliun atau sekitar Rp 14,8 triliun.

"Bea masuk tinggi karena pertumbuhan impor 9,5 persen kumulatif semester I, dan depresiasi nilai tukar rupiah. Sedangkan bea keluar rendah karena rendahnya BK CPO dengan rata-rata harganya 16,9 persen, serta rendahnya penerimaan BK mineral dalam bentuk bijih," tandasnya.

(nia/dnl)

18 Sep, 2012


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/590259/s/238bc37e/l/0Lfinance0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A90C180C1720A430C20A246980C40Csetoran0Epajak0Edan0Ebea0Ecukai0Ecapai0Erp0E6150Etriliun0Edalam0E80Ebulan/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
5:47 PM | 0 komentar | Read More

CIMB Group Malaysia Pendam Keinginan Untuk Dual Listing di RI

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta - Niat CIMB Group Holdings Berhad (CIMB Group) mencatatkan sahamnya kembali di Indonesia, usai melakukannya di Malaysia belum surut. Usai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis aturan dual listing, CIMB siap menyerahkan permohonan kembali kepada otoritas.

Group Chief Executive CIMB Group Dato' Sri Nazir Razak menjelaskan, aksi dual listing sesuai dengan visi perseroan sebagai korporasi yang melayani di seluruh negara Asean. Dengan mencatatkan sahamnya, CIMB Group ingin membagi kepemilikan kepada masyarakat Indonesia.

"Aturan kita tunggu dari regulator. Kita tetap ingin selenggarakan (dual listing). Kita memang ingin menjadi perusahaan terbesar di Asean dan dengan listing, pemegang saham di Indonesia dapat memiliki. Tidak hanya di Indonesia, tapi untuk publik Thailand (dual listing)," kata Sri Nazir Razak di kantor Sekretariat Asean Jakarta, Selasa (18/9/2012).

CIMB memang harus bersabar untuk mencatatkan sahamnya di Indonesia. Otoritas pasar modal masih menimbang-nimbang untuk menerbitkan aturan dual listing atau memakai skema perdagangan Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI). SPEI merupakan efek yang memberikan hak kepada pemegangnya atas efek utama yang dititipkan secara kolektif pada bank kustodian atau melalui KSEI.

Group perusahaan jasa keuangan ini memang sangat bernafsu menginvasi pasar Asean. Melalui anak-anak usaha, CIMB Group telah beroprasi di 9 dari total 10 negara Asia Tenggara. Hanya Laos yang belum dimasuki CIMB Group.

"Untuk Laos kami akan masuk tidak lama lagi. Dan CIMB adalah perusahaan Asean, namun berkantor pusat di Malaysia. We are Local Asean Bank," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Datok' mengumumkan terselenggaranya CIMB Young Asean Summit 2012. Diskusi dua hari ini diikuti 50 mahasiswa dan 10 negara Asean. Mereka diajari membina hubungan antara negara dan diplot sebagai Diplomat.

"Selama dua hari ini mereka pura-pura sebagai diplomat Asean, dan tujuannya membina generasi muda dan menunjukkan kepedulian terhadap Asean," imbuh Presiden DIrektur CIMB Niaga, Arwin Rasyid.

(wep/ang)

18 Sep, 2012


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/590259/s/238b539f/l/0Lfinance0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A90C180C170A8460C20A246950C60Ccimb0Egroup0Emalaysia0Ependam0Ekeinginan0Euntuk0Edual0Elisting0Edi0Eri/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
5:47 PM | 0 komentar | Read More

MK Tolak Dua Permohonan Pengujian UU Kesehatan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima dua permohonan pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, terutama dalam Pasal 113 dan 116 yang menyebut tembakau komoditas mengandung zat adiktif.

Pengujian UU ini diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menguji Pasal 113 dan sejumlah petani tembakau yang menguji Pasal 113, Pasal 116 UU Kesehatan.

"Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Mahfud MD, saat membacakan amar putusan di Jakarta, Selasa.

Anggota Majelis MK, Ahmad Fadlil Sumadi saat membacakan pertimbangan Mahkamah menjelaskan, Pasal 113 UU 36/2009 pernah dimohonkan pengujian konstitusionalnya oleh pemohon lain dan batu uji yang diajukan pun sama, yakni bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945.

Fadlil menyebut bahwa putusan MK pada 1 November 2011 telah menyatakan menolak permohon untuk seluruhnya sehingga permohonan kembali atas pengajuan materi UU Kesehatan dinyatakan /ne bis in idem/.

Seperti diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (PPBH) NU mengajukan pengujian Pasal 113 yang menyebut tembakau komoditas mengandung zat adiktif.

Menurut Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) NU, Imam Pituduh, kata-kata tembakau mengandung zat adiktif malah menempatkan tembakau sejajar dengan daun ganja.

Tafsiran tersebut justru berdampak buruk bagi petani tembakau sehingga memunculkan ketakutan di kalangan petani untuk menanam tembakau.

Pengujian ini juga diajukan oleh sejumlah petani tembakau, yakni menguji Pasal 113 dan Pasal 116 UU Kesehatan.

Kuasa hukum para petani tembakau, Pradnanda Berbudy, mengatakan pemberlakuan Pasal 113 dan 116 UU Kesehatan menjadikan pemohon tidak memiliki kepastian hukum dalam melakukan kegiatan menjadi petani tembakau karena tanaman tembakau dianggap serupa dengan zat adiktif yang telah mendapat larangan, seperti ganja. (tp)

18 Sep, 2012


-
Source: http://id.berita.yahoo.com/mk-tolak-dua-permohonan-pengujian-uu-kesehatan-094815678.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
5:21 PM | 0 komentar | Read More

Dirjen Anggaran Ditanyai KPK Terkait PNBP Polri

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo menyampaikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan proses penetapan pagu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Polri.

"Saya ditanya soal proses penganggaran khususnya terkait dengan penetapan pagu PNBP secara umum, termasuk bagaimana PNBP itu dipergunakan oleh kementerian lembaga, khususnya Polri," kata Herry di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Pembahasan pagu PNBP kementerian/lembaga menurut Herry dilakukan di Kementerian Keuangan bersama dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk dengan Polri; data-data yang diperoleh dari pembahasan pagu tersebut dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan.

"Setelah ada pembahasan di DPR, muncul pagu indikatif, jadi sebelum dimajukan ke DPR, ada pagu indikatif sebagai bahan bagi kementerian/lembaga untuk menyusun perencanannya baru yang diajukan ke DPR sebagai nota keuangan, setelah dibahas di DPR kemudian dibawa ke Kemenkeu untuk diterbitkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)," jelas Herry.

Mengenai DIPA milik Polri pada APBN 2011 yang terkait dengan pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk mendapatkan SIM tahun anggaran 2011 dengan total nilai Rp196,8 miliar yang sedang disidik oleh KPK dan Bareskrim Polri, Herry mengatakan lupa total anggarannya.

"Saya tidak hafal uangnya, tapi `range` pemanfaatan DIPA adalah 90 persen, termasuk untuk Polri diatur dalam PP 50 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, sedangkan berapa persen penggunaannya diatur Kemenkeu dengan keputusan Menteri Keuangan," tambah Herry.

Herry menjelaskan bahwa jumlah anggaran yang diusulkan dengan realisasi khusus Polri antara yang diusulkan di APBN kemudian disetujui dalam RAPBN dan APBN 2011 dengan jumlah yang lebih besar dari usulan awal.

"Jumlah realisasi PNBP Polri pada 2011 antara yang diusulkan di APBN kemudian disetujui dalam RAPBN dan APBN jadi lebih besar yang disahkan di DPR dibanding usulan awal," ungkap Herry.

PNBP Polri pada APBN 2011 tercatat Rp3,4 triliun, jumlah tersebut bahkan meningkat 23,1 persen menjadi Rp4,6 triliun dalam APBN-Perubahan 2012.

PNBP Polri sejak 2007-2010 juga tercatat terus meningkat yaitu Rp1,5 triliun (2007), Rp1,7 triliun (2008), Rp1,8 triliun (2009), Rp2,6 triliun (2010) yang terutama berasal dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

"Tidak ada catatan penting dalam PNBP Polri tersebut, jadi biasa saja, tidak ada kejanggalan," jelas Herry.

Herry menjelaskan bahwa PNBP Polri pada 2011 dapat lebih besar dari usulan awal karena ada tambahan jenis penerimaan PNBP.

Sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah perwira Polri, empat di antaranya adalah panitia pengadaan lelang simulator yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wandi Rustiwan, Komisaris Polisi (Kompol) Ni Nyoman Suwartini, Kompol Endah Purwaningsih dan AKBP Wisnhu Buddhaya di KPK.

Selain mereka, KPK juga telah memeriksa AKBP Indra Darmawan Irianto yang menjabat Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, AKBP Susilo Wardono sebagai Kapolres Temanggung dan AKBP Heru Trisasono selaku Kapolres Kebumen.

Pada 27 Juli 2012 KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas non-aktif), Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan pemenang tender pengadaan simulator dan Sukotjo S Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.

Sedangkan pada 1 Agustus 2012, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antara tersangka itu sama dengan tersangka versi KPK yaitu Didik, Budi dan Sukotjo sedangkan dua tersangka lain adalah AKBP Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Simulator dan Komisaris Polisi Legimo sebagai Bendahara Korlantas.

Pihak Bareskrim Polri telah menahan Brigjen Didik, AKBP Teddy Rusmawan serta Kompol Legimo telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Korps Brimob.

Sementara satu tersangka lain yaitu Budi Susanto ditahan di rutan Bareskrim sedangkan Sukotjo S. Bambang telah divonis penjara selama 2,5 tahun di rutan Kebon Waru Bandung atas perkara terpisah karena diduga menggelembungkan nilai proyek.

Bareskrim Polri juga sudah dua kali memanggil Djoko Susilo untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka yang ditetapkan Polri. (tp)

18 Sep, 2012


-
Source: http://id.berita.yahoo.com/dirjen-anggaran-ditanyai-kpk-terkait-pnbp-polri-094815080.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
5:21 PM | 0 komentar | Read More

Presiden Minta Menteri Penuhi Target Kinerja

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Jakarta (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para menteri agar memanfaatkan waktu secara efektif untuk mengimplementasikan program kerja yang sudah direncanakan sehingga pada akhir 2012 semua rencana dan program terwujud.

"Empat bulan terakhir 2012, September sampai Desember saya instruksikan pada semua kementerian betul-betul tuntaskan pekerjaan pekerjaan yang belum tuntas," kata Presiden saat memimpin sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Kepala Negara juga meminta agar Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengawasi dan memonitor capaian kinerja kementerian.

Kepala Negara mengatakan semua menteri diminta untuk bekerja maksimal sehingga dapat memastikan pencapaian program kerja yang sudah dilaksanakan.

Ia mengingatkan memasuki 2013 dan 2014, walaupun semua pihak sudah sibuk dengan langkah-langkah politik, namun para menteri diminta untuk tetap bekerja secara maksimal menuntaskan program kerja pemerintah.

"Saya minta setiap menteri untuk berlomba mencapai prestasi. Saya bandingkan dengan sebelumnya, justru kita tidak boleh kendor, justru miliki tanggung jawab agar bisa kita capai," kata Presiden.

Para menteri juga diingatkan agar memastikan pejabat di lingkungannya termasuk eselon 1 untuk mengawal perencanaan anggaran yang sudah dibahas dan diajukan pemerintah kepada DPR RI, termasuk sisa alokasi anggaran (SAL) agar digunakan sesuai dengan rencana.

"Kita telah tetapkan kebijakan bahwa SAL 2011 kita utamakan untuk memperkecil gap atau mempercepat pengentasan ketertinggalan pada kawasan timur Indonesia, dalam perkembangan ada yang belum seperti itu," ujarnya.

Ditambahkannya, "ada sejumlah rencana yang mengalami pergeseran, saya sampaikan ke menteri agar eselon I mengawal, bisa jadi di tingkat DPR RI ada penyesuaian, tapi jangan sampai sesuatu yang jelas arah tujuan dan manfaat bergeser ke kiri dan kanan."

"Mari kita tuntaskan tahun ini dengan hasil maksimal dan bersiap diri lakukan terbaik tahun depan," kata Presiden. (tp)

18 Sep, 2012


-
Source: http://id.berita.yahoo.com/presiden-minta-menteri-penuhi-target-kinerja-094815622.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
5:21 PM | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger