BEKASI, KOMPAS.com -- Unjuk rasa ribuan buruh di Kantor Bupati Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (1/3/2013), menegaskan tuntutan keberadaan organisasi masyarakat di kawasan industri harus dibubarkan karena menebar intimidasi. Buruh yang menamakan diri Komite Antikekerasan dan Premanisme menilai keberadaan ormas yang menghadang segala kegiatan buruh merupakan pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh.
Komite terdiri atas Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dan Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB).
Ketua FPBI Santoso Widodo mengatakan, ormas-ormas mendirikan pos-pos di kawasan industri antara lain di Jababeka, Delta Silicon, dan MM2100. Pos dijaga sekelompok orang yang dicurigai menyembuyikan senjata. Orang-orang ini tidak segan menhgadang dan melucuti buruh yang melintas dan sedang memakai jaket, baju, atau membawa bendera organisasi.
"Penghadangan dan pelucutan sudah berkali-kali terjadi sejak tahun lalu," kata Santoso, Sabtu (2/3/2013).
Buruh yakin ormas yang diketahui bernama Masyarakat Bekasi Bersatu dan Masyarakat Peduli Industri tidak bergerak sendiri tetapi diprakarsai entah oleh aparat atau pengusaha. Terkesan ada pembiaran oleh polisi atas kekerasan ormas terhadap buruh yang berunjuk rasa. Kekerasan sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten tetapi tidak ada tindak lanjut.
Selain itu, ditengarai ada preman yang bekerja di pabrik guna menghalau buruh yang akan berunjuk rasa. Preman di perusahaan membuat suasana kerja buruh tidak nyaman.
Secara terpisah Kepala Subbagian Humas Polres Bekasi Kabupaten Ajun Komisaris Bambang Wahyudi membantah bahwa aparat memprakarsai keberadaan ormas. "Tidak ada yang mengondisikan," ujarnya.
Bambang mengatakan, keberadaan ormas diyakini merupakan keinginan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi buruh. Dalam kurun 2012 tercatat 153 unjuk rasa, blokade, dan mogok kerja oleh buruh. Padahal dalam kurun 2011 cuma terjadi 38 aksi serupa.
Warga sebelas desa di tiga kecamatan di sekitar kawasan industri Kabupaten Bekasi membantah tudingan buruh bahwa ormas diprakarsai oleh pengusaha. Kepala Desa Karang Baru, Cikarang Utara, Komarudin Ambarawa yang juga pemrakarsa Masyarakat Bekasi Bersatu menyatakan tidak benar warga dibayar untuk berkonflik dengan buruh.
Menurut Komarudin, unjuk rasa buruh yang terjadi setiap hari melumpuhkan kehidupan warga yang bergantung pada aktivitas industri. Warga yang terganggu ialah pemilik rumah kontrakan, warung makan, salon, pengojek sepeda motor, dan supir angkutan umum.